Mantan Komnas HAM: Pengesahan UU MD3 Seperti Memutar Balik Jarum Jam
Gedung DPR/MPR Jakarta (Foto: bnpt.go.id)
MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Manejer Nasution menilai pengesahan Revisi UU MD3 oleh DPR seperti memutar balik jarum jam demokrasi.
Menurutnya, pengesahan UU berpotensi membuat lembaga perwakilan rakyat itu menjadi antikritik seperti yang terjadi pada masa otoritarian masa lalu.
"Kalau DPR antikritik mundur sekali. Padahal pilar demokrasi kita yang paling utama motornya di DPR. Dapur demokrasi. Ini berpotensi memutar jarum jam demokrasi kita," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (14/2).
Dia juga menilai, pengesahan Revisi UU MD3 merupakan bentuk pragmatisme DPR dan melawan perubahan paradigma politik terkini.
"Ini pragmatisme bagi-bagi kekuasaan. Tapi bukan hanya pragmatisme, jadi bukan hanya anti kritik terhadap eksekutif akan tetapi legislatif mulai muncul. Melawan arus perubahan paradigma politik kita," ucap dia.
Pria yang kini menjabat Kepala Pusat Studi Hukum Uhamka ini pun menyerukan agar publik mengkritisi revisi UU tersebut. Ini kemunduran demokrasi tanah air.
"Saya kira publik harus mengkritik. Kalau saya sih masyarakat sipil harus melakukan judicial review terhadap pasal yang berpotensi," imbaunya.
Adapun sejumlah pasal dalam Revisi UU MD3 yang dinilai rawan penyalahgunaan adalah pasal 73 membahas mekanisme pemanggilan paksa dengan bantuan polisi, kemudian pasal 122 tentang langkah hukum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada siapa pun yang merendahkan DPR dan anggota DPR, serta pasal 245 pemanggilan dan permintaan keterangan penyidik kepada DPR harus mendapat persetujuan tertulis presiden dan pertimbangan MKD. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Polemik UU MD3, LBH DPP BMI Siap Dampingi Masyarakat
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum