MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyarankan Presiden Joko Widodo meniru cara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Menurut Busyro, hal tersebut dikarenakan hingga lebih dari 100 hari ini pelaku penyiraman air keras terhadap Novel belum mampu dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Busyro mengungkapkan, sejak teror terhadap Novel tiga bulan silam, koalisi masyarakat sipil pernah mendesak presiden untuk segera membentuk tim independen mengusut kasus tersebut.
"Waktu itu kami sampaikan bersama, apa bisa mengambil contoh pak SBY dulu kasus cicak buaya, 'kan membentuk tim 8 dan semuanya adalah unsur masyarakat sipil bang Buyung cs," kata Busyro usai menghadiri pembukaan Sekolah Antikorupsi (Sakti) 2017 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Menurut Busyro, langkah SBY dengan membentuk tim 8 untuk menyelesaikan kasus cicak vs buaya pada waktu itu efektif. Karena itu, ia menyarankan Jokowi untuk membuat langkah serupa agar kasus Novel tidak berlarut-larut penyelesaiannya.
"Itu langkah pak SBY yang efektif dan cepet. Lah, ini tidak. Berarti sudah terlambat," tandas Ketua Bidang Hukum PP Muhamadiyah ini.
Lebih lanjut Busyro menuturkan, efektif atau tidaknya pengusutan kasus tersebut tergantung pada pihak kepolisian bukan kepada KPK. Pasalnya, lanjut dia, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menangani perkara tindak pidana umum.
"Efektif atau tidak tergantung kepada kepolisian bukan KPK. KPK bukan lembaga penyidik untuk mencari pelaku kejahatan teror kepada Novel, bukan korbisnya KPK. Sehingga, kalau ajak KPK itu bukan dalam rangka untuk menemukan pelaku itu dan gak boleh KPK masuk di situ, bukan kewenangannya," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya tidak membuat Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, melainkan membentuk tim gabungan Polri-KPK. Polri juga tengah memburu seorang lelaki yang dicurigai terlibat.
Tito menyatakan dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Presiden Joko Widodo memintanya untuk menuntaskan kasus Novel sesegera mungkin.
Dan TPF independen yang melibatkan unsur masyarakat, dianggap sejumlah pegiat antikorupsi sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, yang belum mendapat titik terang, bahkan hampir empat bulan setelah kejadian. (Pon)
Baca berita terkait kasus Novel Baswedan lainnya di: KPK Minta Polri Jelaskan Model Tim Gabungan Kasus Novel