Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Januari 2020
  Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo jadi penasihat Kapolri (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk dua mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (mantan Ketua KPK) dan Indriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK), sebagai Penasihat Ahli Kapolri.

Penunjukkan Agus Rahardjo dan 16 penasihat ahli lainnya ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada hari Selasa, 21 Januari 2020.

Baca Juga:

KPK Soroti Aturan Penyitaan Kasus Korupsi yang Tengah Digodok Presiden Jokowi

Karopenmas Hu Brigjen Argo Yuwono mengonfirmasi penunjukan tersebut.

"Betul," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/1).

Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk sejumlah tokoh nasional jadi penasihatnya
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Perincian 17 nama Penasihat Ahli Kapolri adalah Agus Rahardjo (bidang penanganan korupsi), Indriyanto Seno Adji (bidang hukum), Indria Samego (bidang ilmu politik), dan Chaerul Huda (bidang hukum pidana).

Selanjutnya, Fachry Aly (bidang sosiologi), Hendardi (bidang HAM), Muradi (bidang keamanan dan politik), Hermawan Sulistyo (bidang politik), Nur Kholis (bidang HAM), Sisno Adiwinoto (bidang ilmu kepolisian), dan Adi Indrayanto (bidang informasi teknologi).

Berikutnya, Fahmi Alamsyah (bidang komunikasi publik), Rustika Herlambang (bidang media sosial), Refly Harun (bidang tata negara), Ifdal Kasim (bidang HAM), Wildan Syafitri (bidang ekonomi), dan Andy Soebjakto Molanggato (bidang pergerakan kepemudaan).

Argo mengatakan Polri sudah memiliki pertimbangan matang untuk menentukan orang yang didapuk menjadi penasihat Idham.

"Iya. Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," kata Argo.

Ada sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri. Totalnya 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media

Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim sebagai penasihat bidang HAM. Sementara Refly Harun penasihat bidang tata negara.

Peneliti senior LIPI, Indria Samego dipercaya menjadi penasihat bidang ilmu politik. Chaerul Huda di bidang hukum pidana.(Knu)

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?

#Idham Azis #Agus Rahardjo #Kapolri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan