Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

Tim SAR gabungan menemukan dua jenazah yang diduga korban kapal tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Selasa (8/7/2025) ANTARA/HO-Basarnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik. Teranyar, ada dugaan jika manifest penumpang KMP Tunu Pratama Jaya tidak valid.

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menyatakan bahwa tidak validnya data penumpang pada manifest menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan transportasi laut. Padahal, manifest adalah dokumen yang sangat penting untuk memberikan informasi lengkap mengenai jumlah penumpang, kru, dan barang yang diangkut.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan terkait kepatuhan transportasi laut dalam pencatatan manifest.

"Adanya data tak valid ini menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi laut masih longgar dalam mematuhi ketetapan yang telah diatur. Pencatatan ini sangat penting terkait keselamatan dan keamanan saat menggunakan transportasi, termasuk transportasi laut. Kemenhub harus meningkatkan pengawasan terkait kepatuhan terhadap jumlah manifest transportasi laut," ujar Sudjatmiko, Rabu (9/7).

Hingga hari ketujuh setelah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, delapan orang ditemukan meninggal dunia. Proses pencarian puluhan orang masih terus dilakukan hingga kini. Namun demikian, manifest kapal tersebut diduga tidak valid setelah sejumlah keluarga mendatangi posko pengaduan orang hilang KMP Tunu Pratama Jaya di RSU Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Baca juga:

KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik

Mereka mengaku anggota keluarganya menaiki KMP Tunu Pratama namun tidak menemukan data keluarganya dalam daftar pencarian orang. Berdasarkan informasi sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam dilaporkan membawa 53 penumpang, 12 ABK, dan 22 kendaraan.

Sudjatmiko mengatakan pendataan dan pemeriksaan secara ketat kepada pengguna transportasi, termasuk transportasi laut, harus dilakukan mulai dari pemesanan tiket hingga proses keberangkatan.

"Jika membeli tiket untuk tiga orang, maka identitas ketiga orang itu harus tercatat dan hanya mereka yang diizinkan untuk masuk ke kapal. Jangan hanya membeli tiket untuk tiga orang namun hanya melakukan pencatatan identitas satu orang saja. Semua tiket harus sesuai dengan data penumpang," tambahnya.

Dia mencontohkan bagaimana transportasi udara, seperti pesawat komersial, menerapkan ketentuan manifest yang sesuai dengan data yang tertera.

"Saat menggunakan pesawat komersial, penumpang yang diizinkan adalah mereka yang memiliki tiket sesuai dengan nama yang tertera di tiket dan sesuai dengan identitas pribadi. Seharusnya hal yang sama diterapkan pada kapal penumpang. Keselamatan bertransportasi harus diterapkan dengan standar yang sama, baik untuk transportasi laut maupun udara," katanya.

Baca juga:

2 Mayat Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Terseret Hingga 20 Mil, Total Meninggal Jadi 10

Selain itu, ia juga meminta agar pengawasan terhadap kapal-kapal yang sudah memasuki galangan kapal atau docking diperketat. Docking kapal merupakan proses pemeliharaan kapal seperti memeriksa, memperbaiki kerusakan, dan pengecetan badan kapal, yang harus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari standar perkapalan.

“Seringkali terjadi antrian di dok atau bahkan penundaan yang mengakibatkan kapal tetap beroperasi meskipun seharusnya menjalani pemeliharaan,” ujarnya.

Sudjatmiko berharap insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dapat menjadi momentum bagi Kemenhub untuk melakukan pembenahan tata kelola transportasi laut secara menyeluruh.

"Kecelakaan kapal ini bukan yang pertama kali terjadi, namun kami harapkan ini menjadi yang terakhir. Pembenahan tata kelola transportasi laut harus segera dilakukan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan transportasi laut," tutupnya. (Pon)

#KMP Tunu Pratama Jaya #Kemenhub #Kementerian Perhubungan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan