Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

Tim SAR gabungan menemukan dua jenazah yang diduga korban kapal tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Selasa (8/7/2025) ANTARA/HO-Basarnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik. Teranyar, ada dugaan jika manifest penumpang KMP Tunu Pratama Jaya tidak valid.

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menyatakan bahwa tidak validnya data penumpang pada manifest menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan transportasi laut. Padahal, manifest adalah dokumen yang sangat penting untuk memberikan informasi lengkap mengenai jumlah penumpang, kru, dan barang yang diangkut.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan terkait kepatuhan transportasi laut dalam pencatatan manifest.

"Adanya data tak valid ini menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi laut masih longgar dalam mematuhi ketetapan yang telah diatur. Pencatatan ini sangat penting terkait keselamatan dan keamanan saat menggunakan transportasi, termasuk transportasi laut. Kemenhub harus meningkatkan pengawasan terkait kepatuhan terhadap jumlah manifest transportasi laut," ujar Sudjatmiko, Rabu (9/7).

Hingga hari ketujuh setelah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, delapan orang ditemukan meninggal dunia. Proses pencarian puluhan orang masih terus dilakukan hingga kini. Namun demikian, manifest kapal tersebut diduga tidak valid setelah sejumlah keluarga mendatangi posko pengaduan orang hilang KMP Tunu Pratama Jaya di RSU Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Baca juga:

KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik

Mereka mengaku anggota keluarganya menaiki KMP Tunu Pratama namun tidak menemukan data keluarganya dalam daftar pencarian orang. Berdasarkan informasi sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam dilaporkan membawa 53 penumpang, 12 ABK, dan 22 kendaraan.

Sudjatmiko mengatakan pendataan dan pemeriksaan secara ketat kepada pengguna transportasi, termasuk transportasi laut, harus dilakukan mulai dari pemesanan tiket hingga proses keberangkatan.

"Jika membeli tiket untuk tiga orang, maka identitas ketiga orang itu harus tercatat dan hanya mereka yang diizinkan untuk masuk ke kapal. Jangan hanya membeli tiket untuk tiga orang namun hanya melakukan pencatatan identitas satu orang saja. Semua tiket harus sesuai dengan data penumpang," tambahnya.

Dia mencontohkan bagaimana transportasi udara, seperti pesawat komersial, menerapkan ketentuan manifest yang sesuai dengan data yang tertera.

"Saat menggunakan pesawat komersial, penumpang yang diizinkan adalah mereka yang memiliki tiket sesuai dengan nama yang tertera di tiket dan sesuai dengan identitas pribadi. Seharusnya hal yang sama diterapkan pada kapal penumpang. Keselamatan bertransportasi harus diterapkan dengan standar yang sama, baik untuk transportasi laut maupun udara," katanya.

Baca juga:

2 Mayat Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Terseret Hingga 20 Mil, Total Meninggal Jadi 10

Selain itu, ia juga meminta agar pengawasan terhadap kapal-kapal yang sudah memasuki galangan kapal atau docking diperketat. Docking kapal merupakan proses pemeliharaan kapal seperti memeriksa, memperbaiki kerusakan, dan pengecetan badan kapal, yang harus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari standar perkapalan.

“Seringkali terjadi antrian di dok atau bahkan penundaan yang mengakibatkan kapal tetap beroperasi meskipun seharusnya menjalani pemeliharaan,” ujarnya.

Sudjatmiko berharap insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya dapat menjadi momentum bagi Kemenhub untuk melakukan pembenahan tata kelola transportasi laut secara menyeluruh.

"Kecelakaan kapal ini bukan yang pertama kali terjadi, namun kami harapkan ini menjadi yang terakhir. Pembenahan tata kelola transportasi laut harus segera dilakukan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan transportasi laut," tutupnya. (Pon)

#KMP Tunu Pratama Jaya #Kemenhub #Kementerian Perhubungan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 51 menit lalu
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Bagikan