Manfaat Perusahaan Miliki Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Maret 2024
Manfaat Perusahaan Miliki Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI

KPPU RI tegaskan sertifikat tak akan ditangguhkan meski perusahaan melanggar peraturan kepatuhan persaingan usaha. (Foto: merahputih.com/Andrew Francois)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bisnis dan usaha seyogyanya berjalan dalam kontes dan persaingan yang sehat dan saling mendukung. Setidaknya, itu yang diinginkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.

Pada kesempatan penyerahan sertifikat kepatuhan persaingan usaha oleh KPPU RI terhadap Grab Indonesia, Wakil Ketua KPPU RI Aru Armando mengungkapkan pentingnya atmosfer persaingan usaha yang sehat.

"Kami tidak ingin persaingan usaha yang tidak sehat, malah merugikan konsumen lewat distorsi pasar. Maka, penting bagi kami untuk mengawasi persaingan usaha antara perusahaan teknologi, sehingga persaingan usaha di sektor itu menjadi lebih fair," kata Armando di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Baca juga:

KPPU Bentuk Tim Usut Beras Mahal

Armando menambahkan, perusahaan yang memegang sertifikat kepatuhan persaingan usaha tentu mendapatkan sejumlah manfaat. Salah satunya adalah keringanan denda terhadap pelanggaran peraturan persaingan usaha.

"Kami tentu akan tetap menjatuhkan sanksi pada perusahaan yang melakukan pelanggaran persaingan usaha. Namun, bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikat (kepatuhan persaingan usaha), akan mendapatkan keringanan denda," tambahnya.

Ia menolak memberikan detail keringanan yang bisa diberikan KPPU RI terhadap perusahaan pemegang sertifikat itu. Namun, dirinya menegaskan ada sanksi yang signifikan bagi pelanggar peraturan persaingan usaha.

"Kalau undang-undang lama dendanya itu paling besar Rp 25 miliar. Kalau UU Cipta Kerja sekarang, dendanya ada dua opsi, antara 50% dari total laba bersih, atau 10% dari total penjualan perusahaan," jelasnya.

Baca juga:

KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM

Sementara, anggota KPPU RI Mohammad Reza mengatakan tujuan dari program itu adalah untuk memantau kesehatan persaingan usaha, sehingga bisa memberikan sanksi bagi pelanggar peraturan yang telah ditetapkan.

"Tapi itu bukan hobi kami. Kami lebih senang kalau perusahaan-perusahaan itu patuh dengan program dan aturan kepatuhan persaingan usaha," terangnya. (waf)

Baca juga:

Grab Indonesia Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI

#Bisnis #Wirausaha #Pengusaha #Perusahaan #Wirausahawan #Izin Usaha #Pengusaha UKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Ekonomi Indonesia diklaim berada di jalur yang benar. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia meminta pengusaha dan investor tidak panik.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
Indonesia
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada sejumlah pengusaha di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Berkontribusi Dorong Pertumbuhan Daerah, Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo
Indonesia
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Kopdes adalah program besar yang mahal dan berisiko, sehingga pemerintah perlu test the water dengan melakukan piloting
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
Indonesia
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Kapasitas produksi terpakai pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 73,58 persen, meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2025 yang sebesar 73,25 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kegiatan Dunia Usaha Diklaim Meningkat, Didorong Pencarian Realisasi Anggaran Pemerintah
Indonesia
Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024
Sejalan dengan itu, kinerja operasional KAI terus menunjukkan tren perbaikan yang konsisten dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Pendapatan KAI Melonjak 29 Persen, Catatkan Laba Bersih Rp 2,21 T di 2024
Indonesia
Proses Perizinan di Dearah Masih Lambat, Pakai Online Tapi Tetap Aja Harus Didatangi
"Melalui online, tapi online-nya muter melulu (prosesnya), ujung-ujungnya harus didatengin juga," kata Tomsi Tohir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Proses Perizinan di Dearah Masih Lambat, Pakai Online Tapi Tetap Aja Harus Didatangi
Indonesia
Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat
Di sisi lain, pemerintah juga telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan lain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat
Indonesia
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Perusahaan yang menahan ijazah karyawan bergerak di berbagai bidang
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
48 Perusahaan di Solo Sudah Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan
Indonesia
PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
PNM memberdayakan 270 insan terbaiknya untuk turun langsung ke ruang-ruang kelas dan membagikan pengalaman nyata dari lapangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Mei 2025
PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
Indonesia
Indonesia Ingin Ada Peluang Bisnis Baru Dengan Prancis
Prancis dan Indonesia dapat memberi sumbangan yang baik kepada stabilitas geopolitik dan geo ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Indonesia Ingin Ada Peluang Bisnis Baru Dengan Prancis
Bagikan