KPPU Bentuk Tim Usut Beras Mahal


Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Harga beras di pasaran masih sangat tinggi. Misalnya, harga beras premium per 27 Februari 2024 mencapai Rp 16.420, lalu beras medium Rp 14.330. Tingginya harga beras, disinyalir akibat pemerintah jor-joran menggelontorkan bantuan sosial beras menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab mahalnya harga beras premium di pasaran.
Baca Juga:
Panen Raya Diklaim Bikin Stok Beras Aman di Ramadan
"Kemarin di rapat komisi sudah diputuskan untuk bentuk tim khusus, jadi memang kita concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dengan tim penegakan hukum,” kata Hilman di Jakarta, Rabu (28/2).
Hilman mengungkapkan, keputusan pembentukan tim tersebut diambil dalam rapat komisi sebagai respons terhadap kekhawatiran terkait harga beras. Tim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan mulai dari hulu hingga hilir.
Tim khusus tersebut terdiri dari Deputi Kajian Advokasi untuk Pencegahan hingga Komisioner Bidang Penegakan Hukum yang akan bertindak berdasarkan temuan dari analisis temuan nantinya.
Hilman menjelaskan, tim tersebut akan bertindak sesuai dengan syarat-syarat penegakan hukum, di mana hanya bukti yang kuat yang dapat digunakan untuk memulai tindakan penegakan hukum.
"Kalau konteksnya sumbatan distribusi ini akan kita melihat apakah ini dilakukan sporadis masing masing atau memang ada komunikasi antara pelaku usaha di channel distribusi,” ujar Hilman.
Proses pengumpulan data dan informasi merupakan langkah awal dalam mengusut penyebab mahalnya harga beras saat ini. Pengumpulan informasi dilakukan dengan turun ke lapangan serta melalui Focus Group Discussion (FGD).
“Proses terus berjalan kita tidak bisa share di sini alat buktinya ada atau belum, tunggu saja updatenya,” ujar Hilman.
Hilman menegaskan, keberadaan tim khusus tersebut menunjukkan kepedulian KPPU terhadap masalah tersebut dan komitmen untuk menyelesaikannya.
“Intinya kita membentuk tim khusus tentunya kita juga sudah melihat ada hal-hal yang, oh ini tim KPPU harus turun untuk melihat hal-hal atau sektor sektor tersebut,” tutur Hilman.
KPPU berharap, hasil yang didapatkan dari tim khusus tersebut nantinya dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada kementerian ataupun lembaga terkait di bidang pangan serta bahkan kepada Presiden.
"Kami punya tim juga di kantor wilayah ada di Medan, Lampung, Bandung, Makassar, Balikpapan dan Surabaya. Ini terus melakukan pemantauan khususnya untuk komoditas komoditas yang mengalami pergerakan," katanya. (*)
Baca Juga:
Bapanas Andalkan Panen Raya Maret Amankan Stok Beras Sampai Ramadan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri

Harga Beras SPHP Diklaim Lebih Murah Dibanding Beras Medium, Hari Ini Harga Beras Capai Rp 13.954 Per Kg Masih di Atas HET

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

300 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Terdistribusi, Pemerintah Terapkan 5 Strategi Buat Mempercepat

Beras Langka di Toko Ritel, Harga di Agen Naik hingga Rp 25 Ribu

Harga Beras Meroket, Mentan Klaim Terjadi Penurunan di 22 Provinsi

Kesejahteraan Petani Tidak Terpengaruh Penurunan Harga Beras Menurut Menteri Pertanian

Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
