KPPU Bentuk Tim Usut Beras Mahal
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Harga beras di pasaran masih sangat tinggi. Misalnya, harga beras premium per 27 Februari 2024 mencapai Rp 16.420, lalu beras medium Rp 14.330. Tingginya harga beras, disinyalir akibat pemerintah jor-joran menggelontorkan bantuan sosial beras menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab mahalnya harga beras premium di pasaran.
Baca Juga:
Panen Raya Diklaim Bikin Stok Beras Aman di Ramadan
"Kemarin di rapat komisi sudah diputuskan untuk bentuk tim khusus, jadi memang kita concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dengan tim penegakan hukum,” kata Hilman di Jakarta, Rabu (28/2).
Hilman mengungkapkan, keputusan pembentukan tim tersebut diambil dalam rapat komisi sebagai respons terhadap kekhawatiran terkait harga beras. Tim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan mulai dari hulu hingga hilir.
Tim khusus tersebut terdiri dari Deputi Kajian Advokasi untuk Pencegahan hingga Komisioner Bidang Penegakan Hukum yang akan bertindak berdasarkan temuan dari analisis temuan nantinya.
Hilman menjelaskan, tim tersebut akan bertindak sesuai dengan syarat-syarat penegakan hukum, di mana hanya bukti yang kuat yang dapat digunakan untuk memulai tindakan penegakan hukum.
"Kalau konteksnya sumbatan distribusi ini akan kita melihat apakah ini dilakukan sporadis masing masing atau memang ada komunikasi antara pelaku usaha di channel distribusi,” ujar Hilman.
Proses pengumpulan data dan informasi merupakan langkah awal dalam mengusut penyebab mahalnya harga beras saat ini. Pengumpulan informasi dilakukan dengan turun ke lapangan serta melalui Focus Group Discussion (FGD).
“Proses terus berjalan kita tidak bisa share di sini alat buktinya ada atau belum, tunggu saja updatenya,” ujar Hilman.
Hilman menegaskan, keberadaan tim khusus tersebut menunjukkan kepedulian KPPU terhadap masalah tersebut dan komitmen untuk menyelesaikannya.
“Intinya kita membentuk tim khusus tentunya kita juga sudah melihat ada hal-hal yang, oh ini tim KPPU harus turun untuk melihat hal-hal atau sektor sektor tersebut,” tutur Hilman.
KPPU berharap, hasil yang didapatkan dari tim khusus tersebut nantinya dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada kementerian ataupun lembaga terkait di bidang pangan serta bahkan kepada Presiden.
"Kami punya tim juga di kantor wilayah ada di Medan, Lampung, Bandung, Makassar, Balikpapan dan Surabaya. Ini terus melakukan pemantauan khususnya untuk komoditas komoditas yang mengalami pergerakan," katanya. (*)
Baca Juga:
Bapanas Andalkan Panen Raya Maret Amankan Stok Beras Sampai Ramadan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi