Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Beras yang dijual pedagang di Pasar Karang Anyar, Jakarta. ANTARA/Harianto
MERAHPUTIH.COM - PETUGAS gabungan telah menerbitkan 10 surat teguran tertulis kepada pedagang yang kedapatan melanggar dengan menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Terguran itu merupakan hasil pengawasan harga beras di lima wilayah kota administrasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya pada Rabu (22/10).
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya komoditas beras, agar tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan yang disasar yakni pasar tradisional dan ritel modern.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan pengawasan ini akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Ratu menegaskan teguran tersebut merupakan peringatan pertama. Oleh karna itu, pemerintah mewajibkan para pedagang yang melanggar untuk segera menyesuaikan harga jual maksimal sesuai HET yang berlaku.
Baca juga:
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
"Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha akan kami kenakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya (22/10).
Ratu menegaskan Dinas PPKUKM DKI mengapresiasi kepada pedagang dan ritel modern yang telah mematuhi HET.
"Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga Jakarta," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan