Maklumat Polri soal FPI Dianggap Batasi Hak Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Januari 2021
Maklumat Polri soal FPI Dianggap Batasi Hak Warga

Maklumat Polri terkait larangan FPI. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Maklumat Kapolri soal pelarangan Front Pembela Islam (FPI) menuai kritikan dari berbagai pihak karena dinggap membatasi hak demokrasi warga.

Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengaku heran dengan keluarnya Maklumat Kapolri terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI)

Baca Juga

Komunitas Pers Anggap Maklumat Polri Terkait FPI Berlebihan

"Sejak melek politik, sebagai aktivis mahasiswa di masa Soeharto, baru kini saya mendengar "Maklumat Kapolri"," tulis Rachland melalui akun twitter pribadinya @RachlanNashidik dikutip pada Sabtu (2/1).

Menurutnya, pembatasan tersebut harus melalui Undang-undang dan diperbolehkan asal tidak menabrak konstitusi.

"Apakah isinya membatasi dengan sanksi hak asasi atas informasi? Sebab setahu saya, pembatasan hak harus melalui UU. Itupun hanya boleh sepanjang tak menabrak konstitusi," pungkasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, hak mendapat Informasi bagian dari HAM yang dilindungi UUD 1945.

"Dan hanya bisa dibatasi oleh UU bukan oleh Maklumat Kapolri. Dukung Ketua Dewan Pers" tulis HNW melalui akun twitter pribadinya @hnurwahid dikutip pada Sabtu (2/1)

Wakil Ketua MPR ini juga menduga, Maklumat Kapolri berpotensi menutup kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Sebab Larangan Akses/Liputan Konten soal FPI, Berpotensi Tutup Pengusutan Tewasnya 6 laskar FPI," pungkas HNW.

Polri menilai maklumat tersebut dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat sejak adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Adapun SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Ia mengatakan, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Knu)

Baca Juga

AJI Nilai Maklumat Kapolri soal FPI Bentuk Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers

#Partai Demokrat #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Hidayat Nur Wahid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Dia juga menekankan harus ada persetujuan dari Palestina juga terkait rencana penampungan di Pulau Galang.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Menurutnya, ketika warga Gaza keluar dengan alasan apa pun bisa mendekatkan dengan yang dipikirkan atau disampaikan Donald Trump.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Hal itu diketahui saat Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzammil Yusuf menghadiri rapat pleno fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Indonesia
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Tidak terbitnya visa haji furoda dinilai merugikan merugikan calon jemaah haji yang sudah membayar dan siap berangkat.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Indonesia
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Open recruitment program UMKM Kreatif meledak. Sekjen Demokrat ikut berperan penting dalam kehadiran program tersebut bagi para pelaku UMKM.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Indonesia
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Legislator Demokrat, Hinca Panjaitan berharap, TNI tidak menjaga Kejagung secara permanen. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Bagikan