MAKI Minta Bantuan Nurul Ghufron Mutasi PNS di Papua ke Jawa
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta bantuan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk memutasi seorang PNS di Papua ke Jawa.
Langkah tersebut sindiran atas tindakan Ghufron yang membantu memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah. Permintaan ini disampaikan Boyamin lewat surat yang dikirim ke KPK, Jumat (26/4).
"Karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4).
Baca juga:
Siap Jadi Tumbal, Boyamin Janji Bubarkan MAKI Jika Eks Ketua KPK Firli Ditahan
Boyamin menyebut, Ghufron merupakan pribadi yang baik lantaran mau menolong PNS untuk dimutasi.
"Saya bangga pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi," ujarnya.
Baca juga:
Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan
Boyamin membantah surat yang berisi permintaan bantuan tersebut merupakan sindiran untuk pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
"Ini bukan meledek dan tidak menuduh pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi apalagi makelar, ya," ungkapnya.
Baca juga:
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Boyamin turut mencantumkan identitas PNS yang ingin dimutasi dan memperlihatkan surat tanda terima dari pihak KPK.
"Pak Ghufron ini kan hanya modal telepon bisa jadi hanya butuh semenit, lima menit. Kalau pak Ghufron yang telepon menteri, kan langsung diangkat, kalau Boyamin mana diangkat, maka saya cukup jadi kacungnya Pak Ghufron aja," pungkasnya.
Ghufron sendiri akan menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan berinisial ADM. pada Kamis, 2 Mei 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan