MAKI Minta Bantuan Nurul Ghufron Mutasi PNS di Papua ke Jawa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
MAKI Minta Bantuan Nurul Ghufron Mutasi PNS di Papua ke Jawa

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta bantuan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk memutasi seorang PNS di Papua ke Jawa.

Langkah tersebut sindiran atas tindakan Ghufron yang membantu memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah. Permintaan ini disampaikan Boyamin lewat surat yang dikirim ke KPK, Jumat (26/4).

"Karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Baca juga:

Siap Jadi Tumbal, Boyamin Janji Bubarkan MAKI Jika Eks Ketua KPK Firli Ditahan

Boyamin menyebut, Ghufron merupakan pribadi yang baik lantaran mau menolong PNS untuk dimutasi.

"Saya bangga pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi," ujarnya.

Baca juga:

Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan

Boyamin membantah surat yang berisi permintaan bantuan tersebut merupakan sindiran untuk pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.

"Ini bukan meledek dan tidak menuduh pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi apalagi makelar, ya," ungkapnya.

Baca juga:

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK

Boyamin turut mencantumkan identitas PNS yang ingin dimutasi dan memperlihatkan surat tanda terima dari pihak KPK.

"Pak Ghufron ini kan hanya modal telepon bisa jadi hanya butuh semenit, lima menit. Kalau pak Ghufron yang telepon menteri, kan langsung diangkat, kalau Boyamin mana diangkat, maka saya cukup jadi kacungnya Pak Ghufron aja," pungkasnya.

Ghufron sendiri akan menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan berinisial ADM. pada Kamis, 2 Mei 2024. (Pon)

#KPK #MAKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan