MAKI Minta Bantuan Nurul Ghufron Mutasi PNS di Papua ke Jawa

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta bantuan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk memutasi seorang PNS di Papua ke Jawa.
Langkah tersebut sindiran atas tindakan Ghufron yang membantu memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah. Permintaan ini disampaikan Boyamin lewat surat yang dikirim ke KPK, Jumat (26/4).
"Karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4).
Baca juga:
Siap Jadi Tumbal, Boyamin Janji Bubarkan MAKI Jika Eks Ketua KPK Firli Ditahan
Boyamin menyebut, Ghufron merupakan pribadi yang baik lantaran mau menolong PNS untuk dimutasi.
"Saya bangga pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi," ujarnya.
Baca juga:
Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan
Boyamin membantah surat yang berisi permintaan bantuan tersebut merupakan sindiran untuk pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
"Ini bukan meledek dan tidak menuduh pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi apalagi makelar, ya," ungkapnya.
Baca juga:
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Boyamin turut mencantumkan identitas PNS yang ingin dimutasi dan memperlihatkan surat tanda terima dari pihak KPK.
"Pak Ghufron ini kan hanya modal telepon bisa jadi hanya butuh semenit, lima menit. Kalau pak Ghufron yang telepon menteri, kan langsung diangkat, kalau Boyamin mana diangkat, maka saya cukup jadi kacungnya Pak Ghufron aja," pungkasnya.
Ghufron sendiri akan menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan berinisial ADM. pada Kamis, 2 Mei 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
