Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 29 Februari 2024
Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, soal penanganan pelanggaran kode etik berupa penggunaan pengaruh terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dewas KPK juga melakukan klarifikasi kepada Alexander Marwata dan Nurul Ghufron pada Rabu (28/2).Namun, belum diketahui hasil permintaan klarifikasi terhadap dua pimpinan KPK tersebut.

"Kemarin sudah diklarifikasi ya," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jakarta, Kamis (29/2).

Baca juga:

Jaksa KPK Bongkar Aliran Uang Haram SYL, untuk Umrah hingga Partai NasDem

Pasalnya, Albertina belum mau membeberkan poin-poin penting yang diklarifikasi kepada Alex dan Ghufron. Menurutnya, Dewas KPK masih harus menggali keterangan pihak lain supaya dapat mengambil kesimpulan apakah dugaan pelanggaran etik itu dibawa ke persidangan etik atau tidak.

"Kalau (dimintai) keterangan kan biasa tidak pernah kita beri tahu. (Kesimpulan) masih panjang," kata Albertina.

Baca juga:

Direktur PT Basis Utama Prima Divonis 2 Tahun Bui di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Sejauh ini belum diketahui pihak yang melaporkan Alex dan Ghufron ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Sebab, Dewas KPK tidak membeberkan identitas pelapor.

Namun, Albertina sempat menjelaskan aduan soal dugaan pelanggaran etik tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Masih lingkup Kementan tapi berbeda," tutur Albertina. (Pon)

Baca juga:

KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

#KPK #Kode Etik #Dugaan Korupsi #Kementan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan dan Pertanian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), masa panen pada tahun 2025 itu mencapai sekitar 34-35 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan