Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta klarifikasi dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, soal penanganan pelanggaran kode etik berupa penggunaan pengaruh terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dewas KPK juga melakukan klarifikasi kepada Alexander Marwata dan Nurul Ghufron pada Rabu (28/2).Namun, belum diketahui hasil permintaan klarifikasi terhadap dua pimpinan KPK tersebut.
"Kemarin sudah diklarifikasi ya," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jakarta, Kamis (29/2).
Baca juga:
Jaksa KPK Bongkar Aliran Uang Haram SYL, untuk Umrah hingga Partai NasDem
Pasalnya, Albertina belum mau membeberkan poin-poin penting yang diklarifikasi kepada Alex dan Ghufron. Menurutnya, Dewas KPK masih harus menggali keterangan pihak lain supaya dapat mengambil kesimpulan apakah dugaan pelanggaran etik itu dibawa ke persidangan etik atau tidak.
"Kalau (dimintai) keterangan kan biasa tidak pernah kita beri tahu. (Kesimpulan) masih panjang," kata Albertina.
Baca juga:
Direktur PT Basis Utama Prima Divonis 2 Tahun Bui di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sejauh ini belum diketahui pihak yang melaporkan Alex dan Ghufron ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Sebab, Dewas KPK tidak membeberkan identitas pelapor.
Namun, Albertina sempat menjelaskan aduan soal dugaan pelanggaran etik tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda," tutur Albertina. (Pon)
Baca juga:
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK