Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'.
Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ini diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, di ruang Rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Baca Juga
Ketua Komisi III Harap Makalah Calon Kapolri Mampu Jawab Tantangan Nasional
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menunjukkan muka makalah Komjen Listyo Sigit
"Sore dan malam ini kami bisa mendalami, masing-masing fraksi," kata Arsul kepada wartawan
Warna muka makalah Komjen Sigit cokelat dengan kombinasi warna kuning, hitam, dan putih. Terdapat foto Komjen Sigit di muka makalah calon Kapolri itu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut uji kelayakan calon Kapolri Komjen Sigit digelar terbuka besok. Namun jumlah peserta yang hadir fisik dibatasi.
"Hanya tidak bisa dihadiri secara fisik oleh tentu juga teman-teman media karena kami saja tidak boleh hadir secara fisik kecuali masing-masing dua orang per fraksi," ujarnya.
Seusai bertemu pimpinan Komisi III DPR RI, Irjen Wahyu Widada mengatakan, kehadirannya bersama tim dari kepolisian adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang akan dilaksanakan, Rabu (20/1).
“Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu mewakili calon Kapolri,” ungkap Wahyu.
Wahyu sendiri enggan mengomentari jenis makalah yang akan disampaikan esok hari. “Itu nanti biar Pak Listyo yang menyampaikan esok hari,” tutur Kapolda Aceh ini.
Demikian halnya dengan gambaran umum makalah tersebut, peraih Adhi Makayasa 1991 ini pun menolak untuk memberikan keterangan lebih jauh.
“Besok akan disampaikan dan itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan. Besok jam 10 akan diberikan waktu paparan dan ada penyampaian penyampaian dari para anggota Komisi III,” pungkas Wahyu Widada. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB