Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Januari 2021
Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'.

Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ini diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, di ruang Rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

Baca Juga

Ketua Komisi III Harap Makalah Calon Kapolri Mampu Jawab Tantangan Nasional

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menunjukkan muka makalah Komjen Listyo Sigit

"Sore dan malam ini kami bisa mendalami, masing-masing fraksi," kata Arsul kepada wartawan

Warna muka makalah Komjen Sigit cokelat dengan kombinasi warna kuning, hitam, dan putih. Terdapat foto Komjen Sigit di muka makalah calon Kapolri itu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut uji kelayakan calon Kapolri Komjen Sigit digelar terbuka besok. Namun jumlah peserta yang hadir fisik dibatasi.

"Hanya tidak bisa dihadiri secara fisik oleh tentu juga teman-teman media karena kami saja tidak boleh hadir secara fisik kecuali masing-masing dua orang per fraksi," ujarnya.

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, di ruang Rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). Foto: MP/Kanu

Seusai bertemu pimpinan Komisi III DPR RI, Irjen Wahyu Widada mengatakan, kehadirannya bersama tim dari kepolisian adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang akan dilaksanakan, Rabu (20/1).

“Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu mewakili calon Kapolri,” ungkap Wahyu.

Wahyu sendiri enggan mengomentari jenis makalah yang akan disampaikan esok hari. “Itu nanti biar Pak Listyo yang menyampaikan esok hari,” tutur Kapolda Aceh ini.

Demikian halnya dengan gambaran umum makalah tersebut, peraih Adhi Makayasa 1991 ini pun menolak untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Besok akan disampaikan dan itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan. Besok jam 10 akan diberikan waktu paparan dan ada penyampaian penyampaian dari para anggota Komisi III,” pungkas Wahyu Widada. (Knu)

Baca Juga

Menuju Kapolri, Komjen Listyo Ikuti Tes Pembuatan Makalah

#Calon Kapolri #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan