Maju Pilkada Tangsel, Segini Harta Kekayaan Rahayu Saraswati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 September 2020
Maju Pilkada Tangsel, Segini Harta Kekayaan Rahayu Saraswati

Rahayu Saraswati. (Foto: MP/Instagram @rahayusaraswati)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rahayu Saraswati maju dalam Pilkada 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai calon wakil wali kota mendampingi Muhammad. Pasangan calon tersebut diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Hanura, dan Nasdem.

Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Muhammad-Rahayu mendapatkan nomor urut 1.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (25/9), Sarah, sapaan Rahayu Saraswati melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2020 ke KPK.

Baca Juga:

Pandangan Rahayu Saraswati Soal Wacana Penundaan Pilkada

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp23,7 miliar

Harta yang dimiliki Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Rahayu Saraswati (Foto: antaranews)

Rayahayu Saraswati. (Foto: Antara)

Sarah memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kebumen, Bandung, Bekasi, dan Wonogiri. Total nilai harta tak bergerak Sarah senilai Rp19.338.083.000.

Untuk harta bergerak, Sarah tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp1.300.000.000. Di antaranya satu mobil Totoya Vellfire dan Toyota Voxy.

Baca Juga:

Pilkada Tangsel Memanas, Baliho Muhamad-Rahayu Saraswati Dirusak

Selain itu, Sarah juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200.000.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp1.590.000.000 serta kas dan setara kas Rp3.103.603.127.

Meski demikian, Sarah tercatat memiliki utang sebesar Rp1.759.832.519. Sehingga, total harta kekayaan mantan anggota Komisi VIII DPR ini mencapai Rp23.771.853.608. (Pon)

Baca Juga:

Rahayu Saraswati Sebut Sekolah Cakada PDIP Diisi Pemateri "Level Dewa"

#Rahayu Saraswati Djojohadikusumo #Pilkada Tangsel #Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Rahasia Batik Indonesia Tak Hanya Warisan Budaya, Tapi Senjata Ampuh di Kancah Global
Saraswati juga melihat peluang besar dari kerja sama perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Rahasia Batik Indonesia Tak Hanya Warisan Budaya, Tapi Senjata Ampuh di Kancah Global
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Rahayu Saraswati Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum Sayap Partai Gerindra
Majunya kembali Rahayu telah didukung oleh pimpinan-pimpinan Partai Gerindra, pimpinan cabang Tidar di daerah-daerah, hingga kader Tidar secara umum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 April 2025
Rahayu Saraswati Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum Sayap Partai Gerindra
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Indonesia Tidak Mengenal Oposisi, Gerindra Sebut Koalisi Permanen Sampai 2029 Bentuk Musyawarah Mufakat
Sistem demokrasi yang ada di Indonesia berbeda dengan negara lain karena menganut prinsip musyawarah mufakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Indonesia Tidak Mengenal Oposisi, Gerindra Sebut Koalisi Permanen Sampai 2029 Bentuk Musyawarah Mufakat
Bagikan