Majelis Hakim Beberkan Peran Ricky Rizal di Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bripka Ricky Rizal alias RR. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Majelis hakim membeberkan peran terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim Morgan Simanjuntak mengatakan, terdakwa Brigadir RR memiliki peran mengawasi korban J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan sebelum terjadi insiden penembakan.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Berat untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
"Di Duren Tiga mengawasi gerak-gerik korban Yosua yang ada di taman dan memanggil korban Yosua atas suruhan saksi Ferdy Sambo, melalui saksi Kuat Ma'ruf," kata Hakim Morgan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Pada proses eksekusi, Bripka RR berperan mengahalangi jalur keluar dari ruang tengah. Sehingga, Brigadir J tak bisa melarikan diri.
"Bersama Kuat Ma'ruf, ikut menghadapkan korban Yosua ke saksi Ferdy Sambo dan berdiri di lapisan kedua bersama-sama Kuat Ma'ruf untuk menutup jalan keluar bagi korban Yosua," lanjut Hakim Morgan.
Baca Juga:
Maka, Majelis Hakim Morgan menilai, jika terdakwa Bripka RR mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sehingga, unsur kesengajaan hingga secara bersama-sama telah terpenuhi
"Menimbang bahwa dari uraian pertimbangan hukum di atas, majelis hakim berpendapat, unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum," ucapnya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Brigadir J dengan pidana penjara selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Asp)
Baca Juga:
Ricky Rizal Tak Terbayang Bisa Terjerumus Skenario Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri