Ricky Rizal Tak Terbayang Bisa Terjerumus Skenario Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Januari 2023
Ricky Rizal Tak Terbayang Bisa Terjerumus Skenario Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, ketika membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa Ricky Rizal mengeluarkan air mata ketika membacakan nota pembelaan dirinya atau pleidoi atas tuntutan hukuman pidana delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/1), dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut bermula ketika dirinya membacakan momen pada tanggal 7 Juli 2022 di mana pada saat itu di rumah Magelang terdapat perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Paginya, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta, sementara Putri Candrawathi tetap berada di Magelang untuk memantau anak perempuannya yang baru masuk SMA.

Baca Juga:

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Tidak pernah terbayangkan sedikit pun ada kejadian pada malam hari, tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang, yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk membacakan nota pembelaan/pledoi pada hari ini," tutur Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Ricky kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saat itu, Ricky mulai membacakan pembelaannya dengan suara berat.

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan. Apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky.

Sebelum melanjutkan pembelaannya, Ricky menyempatkan untuk menyeka air mata di wajahnya sembari tetap membacakan pleidoinya yang diletakkan di pahanya.

"Pada saat itu, terjadi keributan antara almarhum Yosua Hutabarat dengan Om Kuat Ma’ruf, yang berdasar cerita dari Om Kuat Ma’ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ricky dengan suara beratnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ayah Brigadir Yosua Bebaskan Bharada Richard dari Penjara

Petugas dalam ruang sidang kemudian menghampirinya untuk memberikan tisu kepada Ricky untuk mengelap air matanya.

Ia mengaku mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko terjadinya keributan kembali di antara mereka.

“Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” jelas Ricky.

Ricky lantas menceritakan tentang latar belakang dirinya yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara yang dibesarkan di desa kecil di Banyumas. Ricky menceritakan tentang ayahnya yang menjadi sosok panutan bagi dirinya dalam mendidik maupun sebagai anggota Polri.

Dilanjutkannya, Ricky menuturkan saat kecil dirinya diajarkan salat berjamaah di musala terdekat dan juga mengajarkan dirinya membaca dan menghafal Alquran .

“Hal ini menginspirasi saya untuk menanamkan pendidikan agama sejak dini kepada ketiga putri saya seperti yang beliau lakukan untuk saya,” ujar Ricky.

Ricky kemudian mulai bergetar suaranya saat menceritakan kehilangan ayahnya dan mengatakan ibunya yang harus membimbing ia dan adiknya.

Lalu Ricky memaparkan tentang dirinya yang mempunyai tiga orang putri yang harus dirawat istri seorang diri tanpa kehadirannya di rumah.

“Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia, semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh,” imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Bantah Ada Intervensi dalam Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan