Ricky Rizal Tak Terbayang Bisa Terjerumus Skenario Pembunuhan Brigadir J


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, ketika membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Terdakwa Ricky Rizal mengeluarkan air mata ketika membacakan nota pembelaan dirinya atau pleidoi atas tuntutan hukuman pidana delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/1), dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut bermula ketika dirinya membacakan momen pada tanggal 7 Juli 2022 di mana pada saat itu di rumah Magelang terdapat perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Paginya, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta, sementara Putri Candrawathi tetap berada di Magelang untuk memantau anak perempuannya yang baru masuk SMA.
Baca Juga:
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Tidak pernah terbayangkan sedikit pun ada kejadian pada malam hari, tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang, yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk membacakan nota pembelaan/pledoi pada hari ini," tutur Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Ricky kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat itu, Ricky mulai membacakan pembelaannya dengan suara berat.
"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan. Apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky.
Sebelum melanjutkan pembelaannya, Ricky menyempatkan untuk menyeka air mata di wajahnya sembari tetap membacakan pleidoinya yang diletakkan di pahanya.
"Pada saat itu, terjadi keributan antara almarhum Yosua Hutabarat dengan Om Kuat Ma’ruf, yang berdasar cerita dari Om Kuat Ma’ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ricky dengan suara beratnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ayah Brigadir Yosua Bebaskan Bharada Richard dari Penjara
Petugas dalam ruang sidang kemudian menghampirinya untuk memberikan tisu kepada Ricky untuk mengelap air matanya.
Ia mengaku mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko terjadinya keributan kembali di antara mereka.
“Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” jelas Ricky.
Ricky lantas menceritakan tentang latar belakang dirinya yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara yang dibesarkan di desa kecil di Banyumas. Ricky menceritakan tentang ayahnya yang menjadi sosok panutan bagi dirinya dalam mendidik maupun sebagai anggota Polri.
Dilanjutkannya, Ricky menuturkan saat kecil dirinya diajarkan salat berjamaah di musala terdekat dan juga mengajarkan dirinya membaca dan menghafal Alquran .
“Hal ini menginspirasi saya untuk menanamkan pendidikan agama sejak dini kepada ketiga putri saya seperti yang beliau lakukan untuk saya,” ujar Ricky.
Ricky kemudian mulai bergetar suaranya saat menceritakan kehilangan ayahnya dan mengatakan ibunya yang harus membimbing ia dan adiknya.
Lalu Ricky memaparkan tentang dirinya yang mempunyai tiga orang putri yang harus dirawat istri seorang diri tanpa kehadirannya di rumah.
“Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia, semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Kejagung Bantah Ada Intervensi dalam Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
