Mahfud Sebut Masyarakat dan Media yang Buka Identitas Mantan Pengurus MUI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 November 2021
Mahfud Sebut Masyarakat dan Media yang Buka Identitas Mantan Pengurus MUI

Menko Polhukam Mahfud MD ketika bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme berbuntut panjang. Ahmad Zain dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan itu tertuang dalam bayan atau penjelasan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Ahmad Zain atas kasus Dugaan Terorisme, Rabu (17/11). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

Begitu pula dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah yang juga sempat aktif di MUI Kota Bekasi. Farid saat itu terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa. Namun, keduanya sudah dinonaktifkan.

“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin, (22/11).

Menurut Mahfud, Densus 88 tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris merupakan pengurus MUI.

“Masyarakat dan media seperti saudara lah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang komisi fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya,” ujarnya.

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Pemerintah saat ini tidak boleh menjawab soal bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan atas ketiga terduga karena bisa mengacaukan proses hukum. Meski begitu, ia memastikan proses hukum ketiga terduga teroris itu akan berjalan terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku

Pemerintah juga tidak bisa dan tak boleh menjawab tentang pelbagai alat bukti terhadap tiga terduga teroris tersebut saat ini. Pasalnya, hal demikian sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kalau diberitahu, itu bisa mengacaukan proses hukum. Jadi begitu ketentuannya. Termasuk kapan boleh didampingi pengacara dan sebagainya," kata dia.

Tak hanya itu, Mahfud juga memastikan penangkapan para terduga teroris tersebut tak dilakukan di Kantor MUI. Ia juga menegaskan penangkapan tersebut bukan masuk dalam urusan MUI.

Baca Juga:

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Sementara, polisi dan Densus 88 tak pernah membuka identitas pelaku teroris tersebut sebagai pengurus MUI.

"Tidak termasuk urusan MUI. Karena tak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," tutup Mahfud.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya telah menangkap tiga orang terduga teroris yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11) karena diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). (Knu)

#Mahfud MD #Meteor #Teroris #Terorisme #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
Jangan Lewatkan Hujan Meteor Taurid 2026: 'Bola Api Halloween' Siap Hiasi Langit Malam
Penasaran dengan fenomena bola api Halloween? Cek jadwal lengkap dan cara melihat hujan meteor Taurid 2026 yang super terang di sini. Tanpa pantulan cahaya bulan!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Jangan Lewatkan Hujan Meteor Taurid 2026: 'Bola Api Halloween' Siap Hiasi Langit Malam
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Dunia
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Kopilot yang diketahui merupakan warga negara Oman tersebut dilaporkan merupakan seorang ekstremis ‘lone wolf’ (bertindak sendiri).
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
Hujan Meteor Perseid 2026: Waktu Terbaik dan Cara Mengamatinya dari Indonesia
Momen tahun ini terasa makin spesial karena puncaknya bertepatan dengan fase bulan baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Hujan Meteor Perseid 2026: Waktu Terbaik dan Cara Mengamatinya dari Indonesia
Bagikan