Mahfud Sebut Masyarakat dan Media yang Buka Identitas Mantan Pengurus MUI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 November 2021
Mahfud Sebut Masyarakat dan Media yang Buka Identitas Mantan Pengurus MUI

Menko Polhukam Mahfud MD ketika bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme berbuntut panjang. Ahmad Zain dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan itu tertuang dalam bayan atau penjelasan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Ahmad Zain atas kasus Dugaan Terorisme, Rabu (17/11). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

Begitu pula dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah yang juga sempat aktif di MUI Kota Bekasi. Farid saat itu terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa. Namun, keduanya sudah dinonaktifkan.

“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin, (22/11).

Menurut Mahfud, Densus 88 tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris merupakan pengurus MUI.

“Masyarakat dan media seperti saudara lah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang komisi fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya,” ujarnya.

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Pemerintah saat ini tidak boleh menjawab soal bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan atas ketiga terduga karena bisa mengacaukan proses hukum. Meski begitu, ia memastikan proses hukum ketiga terduga teroris itu akan berjalan terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku

Pemerintah juga tidak bisa dan tak boleh menjawab tentang pelbagai alat bukti terhadap tiga terduga teroris tersebut saat ini. Pasalnya, hal demikian sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kalau diberitahu, itu bisa mengacaukan proses hukum. Jadi begitu ketentuannya. Termasuk kapan boleh didampingi pengacara dan sebagainya," kata dia.

Tak hanya itu, Mahfud juga memastikan penangkapan para terduga teroris tersebut tak dilakukan di Kantor MUI. Ia juga menegaskan penangkapan tersebut bukan masuk dalam urusan MUI.

Baca Juga:

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Sementara, polisi dan Densus 88 tak pernah membuka identitas pelaku teroris tersebut sebagai pengurus MUI.

"Tidak termasuk urusan MUI. Karena tak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," tutup Mahfud.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya telah menangkap tiga orang terduga teroris yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11) karena diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). (Knu)

#Mahfud MD #Meteor #Teroris #Terorisme #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Dunia
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kejadian di Bondi itu merupakan peristiwa yang mengejutkan dan sangat memprihatinkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan