Mahfud Sebut Masyarakat dan Media yang Buka Identitas Mantan Pengurus MUI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 November 2021
Mahfud Sebut Masyarakat dan Media yang Buka Identitas Mantan Pengurus MUI

Menko Polhukam Mahfud MD ketika bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme berbuntut panjang. Ahmad Zain dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan itu tertuang dalam bayan atau penjelasan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Ahmad Zain atas kasus Dugaan Terorisme, Rabu (17/11). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

Begitu pula dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah yang juga sempat aktif di MUI Kota Bekasi. Farid saat itu terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa. Namun, keduanya sudah dinonaktifkan.

“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin, (22/11).

Menurut Mahfud, Densus 88 tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris merupakan pengurus MUI.

“Masyarakat dan media seperti saudara lah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang komisi fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya,” ujarnya.

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Pemerintah saat ini tidak boleh menjawab soal bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan atas ketiga terduga karena bisa mengacaukan proses hukum. Meski begitu, ia memastikan proses hukum ketiga terduga teroris itu akan berjalan terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku

Pemerintah juga tidak bisa dan tak boleh menjawab tentang pelbagai alat bukti terhadap tiga terduga teroris tersebut saat ini. Pasalnya, hal demikian sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kalau diberitahu, itu bisa mengacaukan proses hukum. Jadi begitu ketentuannya. Termasuk kapan boleh didampingi pengacara dan sebagainya," kata dia.

Tak hanya itu, Mahfud juga memastikan penangkapan para terduga teroris tersebut tak dilakukan di Kantor MUI. Ia juga menegaskan penangkapan tersebut bukan masuk dalam urusan MUI.

Baca Juga:

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Sementara, polisi dan Densus 88 tak pernah membuka identitas pelaku teroris tersebut sebagai pengurus MUI.

"Tidak termasuk urusan MUI. Karena tak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," tutup Mahfud.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya telah menangkap tiga orang terduga teroris yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11) karena diduga memiliki afiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). (Knu)

#Mahfud MD #Meteor #Teroris #Terorisme #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Tinggalkan Kesibukanmu! Fenomena Langka yang Cuma Terjadi Setahun Sekali Akan Menghiasi Langit Indonesia Malam Ini!
Hujan meteor Perseid merupakan peristiwa tahunan yang terjadi setiap Agustus
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Tinggalkan Kesibukanmu! Fenomena Langka yang Cuma Terjadi Setahun Sekali Akan Menghiasi Langit Indonesia Malam Ini!
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan