Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Ismar Syafruddin, kuasa hukum Ustaz Farid Okbah, memberikan keterangan kepada awak media, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri berjanji akan memfasilitasi pihak keluarga untuk bertemu Ahmad Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZA), dan Anung Al Hamat (AA).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik Densus 88 Antiteror memiliki wewenang untuk memeriksa ketiga tersangka selama 14 hari setelah proses penangkapan.

Maka saat ini, menurut Polri, ketiga tersangka kasus terorisme itu belum bisa ditemui keluarga karena masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

"Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai undang-undang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Menurut Ramadhan, penyidik nantinya juga akan menjelaskan kepada pihak keluarga terkait teknis aturan tersebut.

Namun, dia memastikan pihak keluarga akan difasilitasi untuk bertemu ketiga tersangka.

"Kemarin itu ingin bertemu, tapi kami fasilitasi nanti, tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya," katanya.

Ramadhan menegaskan, penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap FAO tak ada terkait dengan aktivitasnya sebagai pemimpin, maupun pengusung parpol di Indonesia.

Begitu juga terkait penangkapan AZA, yang diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ramadhan mengatakan, penangkapan ketiganya murni lantaran aktivitas individu yang diduga terlibat dalam jejaring terorisme JI.

"Densus 88 hanya fokus pada keterlibatan para tersangka dalam melakukan tindak pidana,” ujar Kombes Ramadhan.

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

Ketika ditanya pernyataan Polri yang pernah menyebut PDRI sebagai wadah baru dan tempat perlindungan bagi para anggota-anggota JI, Ramadhan menegaskan, tak pernah ada pernyataan resmi terkait itu.

“Kita enggak pernah menyebut itu (PDRI sebagai wadah perlindungan baru anggota JI),” tegas Ramadhan.

Sebab itu, kata Ramadhan, agar masyarakat tak mengaitkan segala penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 untuk menyasar parpol, organisasi, ataupun institusi lainnya.

Densus 88 menangkap AZA di Perumahan Pondok Melati, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11).

Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni AA dan FAO.

Tiga yang ditangkap tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme JI. Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. Indonesia pun memasukkan JI sebagai kelompok terorisme di dalam negeri. (Knu)

Baca Juga:

Akun Farid Okbah Unggah Soal Kriminalisasi Ulama, Polisi Ungkap Siapa di Baliknya

#Densus 88 #Penangkapan Teroris #Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan