Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Ismar Syafruddin, kuasa hukum Ustaz Farid Okbah, memberikan keterangan kepada awak media, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri berjanji akan memfasilitasi pihak keluarga untuk bertemu Ahmad Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZA), dan Anung Al Hamat (AA).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik Densus 88 Antiteror memiliki wewenang untuk memeriksa ketiga tersangka selama 14 hari setelah proses penangkapan.

Maka saat ini, menurut Polri, ketiga tersangka kasus terorisme itu belum bisa ditemui keluarga karena masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

"Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai undang-undang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Menurut Ramadhan, penyidik nantinya juga akan menjelaskan kepada pihak keluarga terkait teknis aturan tersebut.

Namun, dia memastikan pihak keluarga akan difasilitasi untuk bertemu ketiga tersangka.

"Kemarin itu ingin bertemu, tapi kami fasilitasi nanti, tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya," katanya.

Ramadhan menegaskan, penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap FAO tak ada terkait dengan aktivitasnya sebagai pemimpin, maupun pengusung parpol di Indonesia.

Begitu juga terkait penangkapan AZA, yang diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ramadhan mengatakan, penangkapan ketiganya murni lantaran aktivitas individu yang diduga terlibat dalam jejaring terorisme JI.

"Densus 88 hanya fokus pada keterlibatan para tersangka dalam melakukan tindak pidana,” ujar Kombes Ramadhan.

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

Ketika ditanya pernyataan Polri yang pernah menyebut PDRI sebagai wadah baru dan tempat perlindungan bagi para anggota-anggota JI, Ramadhan menegaskan, tak pernah ada pernyataan resmi terkait itu.

“Kita enggak pernah menyebut itu (PDRI sebagai wadah perlindungan baru anggota JI),” tegas Ramadhan.

Sebab itu, kata Ramadhan, agar masyarakat tak mengaitkan segala penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 untuk menyasar parpol, organisasi, ataupun institusi lainnya.

Densus 88 menangkap AZA di Perumahan Pondok Melati, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11).

Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni AA dan FAO.

Tiga yang ditangkap tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme JI. Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. Indonesia pun memasukkan JI sebagai kelompok terorisme di dalam negeri. (Knu)

Baca Juga:

Akun Farid Okbah Unggah Soal Kriminalisasi Ulama, Polisi Ungkap Siapa di Baliknya

#Densus 88 #Penangkapan Teroris #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Saat serangan terjadi, misa sedang berlangsung di dalam gereja.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Indonesia
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Saat ini pihak Saudi sendiri juga sedang melakukan pengembangan atas ancaman itu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Dunia
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
AS kembali menetapkan Pyongyang sebagai "negara yang tidak kooperatif" dalam upaya global memerangi terorisme.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
Bagikan