Akun Farid Okbah Unggah Soal Kriminalisasi Ulama, Polisi Ungkap Siapa di Baliknya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 November 2021
Akun Farid Okbah Unggah Soal Kriminalisasi Ulama, Polisi Ungkap Siapa di Baliknya

Tangkapan layar akun @faridokbah_official (@faridokbah_official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri, Farid Okbah diketahui aktif di media sosial. Farid punya akun @faridokbah_official. Lewat akunnya itu, Farid kerap membagikan kegiatan-kegiatannya sehari-hari. Jadwal dakwahnya pun dibagikan lewat akunnya itu.

Polisi memastikan akun @faridhokbah_official tak dikelola sendiri oleh Farid. Pasalnya, akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.

Baca Juga:

Dalam 10 Hari, 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin, Rabu (17/11).

Farid Ahmad Okbah ditangkap atas dugaan terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid ditangkap di wilayah Bekasi, Selasa (16/11).

Farid tak ditangkap sendiri. Densus juga menangkap Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.

"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.

Baca Juga:

Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa Bikin Pimpinan MUI Tercengang

Pantauan merahputih.com di akun @faridokbah_official, sehari sebelum penangkapan, akun tersebut membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.

Dalam postingan terbarunya, akun tersebut memposting sebuah video. Dalam video tersebut, Farid berbicara tentang upaya kriminalisasi ulama. "Semangat juang," tulis keterangan video di postingan terbarunya. Video itu diposting 18 jam lalu.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.

Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.

Baca Juga:

Densus 88 Gelar Operasi Penangkapan Ketum Partai Dakwah Saat Subuh

Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.

"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. (Knu)

#Terorisme #Teroris #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bagikan