Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 November 2021
Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan tiga terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Mereka menilai penangkapan ketiga tidak objektif karena hanya menyasar pada pemuka agama tertentu saja dan dianggap sebagai upaya kriminalisasi ulama.

Baca Juga

Densus 88 Beberkan Peran Ketua Umum Partai Dakwah dalam Jaringan Teroris

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penangkapan itu dilakukan melalui proses yang panjang dengan mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," jelas Rusdi kepada wartawan, Rabu (17/11).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)

Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air.

"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan Densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tegas Rusdi.

Tentunya, Densus bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.

"Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama," sambungnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi. Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (Knu)

Baca Juga

Densus 88 Gelar Operasi Penangkapan Ketum Partai Dakwah Saat Subuh

#Densus 88 #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Bagikan