Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama
Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Penangkapan tiga terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Mereka menilai penangkapan ketiga tidak objektif karena hanya menyasar pada pemuka agama tertentu saja dan dianggap sebagai upaya kriminalisasi ulama.
Baca Juga
Densus 88 Beberkan Peran Ketua Umum Partai Dakwah dalam Jaringan Teroris
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penangkapan itu dilakukan melalui proses yang panjang dengan mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.
"Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun. Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi," jelas Rusdi kepada wartawan, Rabu (17/11).
Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air.
"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan Densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tegas Rusdi.
Tentunya, Densus bekerja dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.
"Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama," sambungnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi. Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (Knu)
Baca Juga
Densus 88 Gelar Operasi Penangkapan Ketum Partai Dakwah Saat Subuh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir