Mahfud MD Sebut Rajin Ibadah Bisa Jauhkan Diri dari Corona

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 April 2020
Mahfud MD Sebut Rajin Ibadah Bisa Jauhkan Diri dari Corona

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan masyarakat, khususnya umat muslim, untuk meningkatkan imunitas, jasmani dan rohani selama bulan Ramadan untuk melawan virus corona.

Kegiatan jasmani yang dapat dilakukan seperti tetap berada di rumah, menjaga asupan gizi yang cukup, dan rajin berolahraga selama menjalani ibadah puasa.

"Jasmani itu ya tinggal di rumah jaga jarak, olahraga makan yang cukup, banyak tidur itu kebutuhan jasmani," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual BNPB, Sabtu (25/4).

Baca Juga

Khawatir Corona, Keuskupan Agung Semarang Ubah Tata Cara Prosesi Ekaristi

Sementara, rohaninya yakni melaksanakan ibadah-ibadah Ramadan yang baik. "Karena katanya ketenangan hati itu separuh dari kekuatan imunitas kita," lanjut dia.

Dia menuturkan menjalankan ibadah Ramadhan dari rumah saja dapat mengurangi risiko menularkan penyakit menular kepada orang lain.

"Sehingga takwa itu terjemahannya menjadi dua. Satu yang sifatnya ritual dan dua yang sifatnya sosial. Sosial menjaga orang lain dalam bergaul agar tidak membahayakan dan dibahayakan orang lain, yang sifatnya ritual itu bisa dilakukan di rumah tadarus, tarawih," tandas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, jika kesehatan jasmani dan rohani dapat berjalan beriringan, maka bisa meminimalisir tertular atau menyebarkan virus corona.

"Ibadah dengan baik agar hati tenang tenteram, imunitas bertambah, jaga jarak kemudian makan yang cukup teratur, vitamin dan sebagainya itu sudah cukup dilakukan di Ramadhan," tuturnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Syaiful Hakim
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Syaiful Hakim

Ia mengungkapkan aparat dapat menerapkan sanksi apapun jika ada masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, aparat dapat memberikan sanksi yang kreatif, misalnya saja dengan sanksi fisik.

"Menjaga manusia dari penyakit agar tidak menulari orang lain itu juga adalah kewajiban di agama," tegasnya.

Mahfud juga meminta masyarakat mematuhi arahan petugas jika petugas membubarkan kelompok yang masih berkumpul di masa PSBB. Apalagi polisi dapat menerapkan penegakkan hukum karena masyarakat dianggap melanggar UU Karantina Kesehatan.

"Itu mungkin di daerah lain yang masih tidak ada (kasus positif corona), polisis bentuknya imbauan untuk tidak kumpul-kumpul. Kalau sudah di tempat yang dianggap zona merah, saya kira polisi punya perangkat hukum," pungkasnya.

Baca Juga

Jusuf Kalla Imbau Pengurus Masjid Jaga Kebersihan Cegah Penyebaran Virus Corona

Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permintaan sejumlah pemda untuk melaksanakan PSBB di daerahnya masing-masing. Daerah yang lebih dulu menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta.

Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 22 Mei. Hal ini diputuskan karena setelah penerapan PSBB tahap pertama, jumlah pasien positif tak kunjung mengalami penurunan. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #COVID-19 #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan