Mahfud MD Sebut Rajin Ibadah Bisa Jauhkan Diri dari Corona

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 April 2020
Mahfud MD Sebut Rajin Ibadah Bisa Jauhkan Diri dari Corona

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan masyarakat, khususnya umat muslim, untuk meningkatkan imunitas, jasmani dan rohani selama bulan Ramadan untuk melawan virus corona.

Kegiatan jasmani yang dapat dilakukan seperti tetap berada di rumah, menjaga asupan gizi yang cukup, dan rajin berolahraga selama menjalani ibadah puasa.

"Jasmani itu ya tinggal di rumah jaga jarak, olahraga makan yang cukup, banyak tidur itu kebutuhan jasmani," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual BNPB, Sabtu (25/4).

Baca Juga

Khawatir Corona, Keuskupan Agung Semarang Ubah Tata Cara Prosesi Ekaristi

Sementara, rohaninya yakni melaksanakan ibadah-ibadah Ramadan yang baik. "Karena katanya ketenangan hati itu separuh dari kekuatan imunitas kita," lanjut dia.

Dia menuturkan menjalankan ibadah Ramadhan dari rumah saja dapat mengurangi risiko menularkan penyakit menular kepada orang lain.

"Sehingga takwa itu terjemahannya menjadi dua. Satu yang sifatnya ritual dan dua yang sifatnya sosial. Sosial menjaga orang lain dalam bergaul agar tidak membahayakan dan dibahayakan orang lain, yang sifatnya ritual itu bisa dilakukan di rumah tadarus, tarawih," tandas Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, jika kesehatan jasmani dan rohani dapat berjalan beriringan, maka bisa meminimalisir tertular atau menyebarkan virus corona.

"Ibadah dengan baik agar hati tenang tenteram, imunitas bertambah, jaga jarak kemudian makan yang cukup teratur, vitamin dan sebagainya itu sudah cukup dilakukan di Ramadhan," tuturnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Syaiful Hakim
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Syaiful Hakim

Ia mengungkapkan aparat dapat menerapkan sanksi apapun jika ada masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, aparat dapat memberikan sanksi yang kreatif, misalnya saja dengan sanksi fisik.

"Menjaga manusia dari penyakit agar tidak menulari orang lain itu juga adalah kewajiban di agama," tegasnya.

Mahfud juga meminta masyarakat mematuhi arahan petugas jika petugas membubarkan kelompok yang masih berkumpul di masa PSBB. Apalagi polisi dapat menerapkan penegakkan hukum karena masyarakat dianggap melanggar UU Karantina Kesehatan.

"Itu mungkin di daerah lain yang masih tidak ada (kasus positif corona), polisis bentuknya imbauan untuk tidak kumpul-kumpul. Kalau sudah di tempat yang dianggap zona merah, saya kira polisi punya perangkat hukum," pungkasnya.

Baca Juga

Jusuf Kalla Imbau Pengurus Masjid Jaga Kebersihan Cegah Penyebaran Virus Corona

Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permintaan sejumlah pemda untuk melaksanakan PSBB di daerahnya masing-masing. Daerah yang lebih dulu menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta.

Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 22 Mei. Hal ini diputuskan karena setelah penerapan PSBB tahap pertama, jumlah pasien positif tak kunjung mengalami penurunan. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #COVID-19 #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan