Mahfud MD Sarankan DPR Pecat Setya Novanto
Mahfud MD di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menahan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan DPR untuk memecat Setnov, jika Ketua Umum Golkar itu masih bersikeras mempertahankan jabatannya.
Pemecatan tersebut, kata Mahfud, diperlukan untuk segera mencari pengganti Setnov agar tidak terjadi kekosongan jabatan ketua.
"Masa DPR gak da ketuanya. Masa DPR ketuanya ditahan. Kalau DPR saya minta dipecat saja (Setnov), kalau (dia) tidak mau mundur," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/11).
Ia menilai, kekosongan jabatan ketua tak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab dikhawatirkan mengganggu roda kegiataan DPR. Namun, ketika ditanyakan terkait jabatan Setnov sebagai ketua Golkar apakah perlu mundur juga, Mahfud menegaskan semua terserah pada partai.
Pasalnya, pemunduran diri sebagai ketua umum adalah urusan internal partai berlambang pohon beringin itu. Sementara, pengunduran diri sebagai ketua DPR adalah urusan rakyat sehingga harus disegerakan.
"Mau mundur atau tidak, urusan Golkar. Kalau dia tidak mengundurkan diri bagus bagi rakyat. Biar Golkar tambah hancur," tegas ahli hukum tata negara itu.
Kritikan agar Setnov mundur turut ia suarakan melalui status akun Twitter @mohmahfudmd. Pada laman akun tersebut, Mahfud sebagai rakyat Indonesia tidak ingin DPR dipimpin oleh Setya Novanto.
"Kalau soal Ketum Golkar mau bubar, silakan. Namun, kalau soal Ketua DPR, sebagai rakyat, saya ingin DPR tidak lagi dipimpin Setnov," tulis Mahfud dalam laman Twitter.
Status tersebut lantas mendapat respons positif dari para Netizen. Sebagian besar netizen setuju dengan pernyataan Mahfud MD.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah pihak meminta Setnov mundur dari jabatan. Namun hingga kini, politikus Golkar itu masih enggan mengundurkan diri. (*)
Berita ini merupakan hasil tulisan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk Yogyakarta. Baca berita terkait Setnov lainnya di: Polda Metro Jaya Akan Pinjam Setnov Jika Diperiksa Terkait Hilman
Bagikan
Berita Terkait
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan