Mahfud MD Sarankan DPR Pecat Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 20 November 2017
Mahfud MD Sarankan DPR Pecat Setya Novanto

Mahfud MD di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menahan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan DPR untuk memecat Setnov, jika Ketua Umum Golkar itu masih bersikeras mempertahankan jabatannya.

Pemecatan tersebut, kata Mahfud, diperlukan untuk segera mencari pengganti Setnov agar tidak terjadi kekosongan jabatan ketua.

"Masa DPR gak da ketuanya. Masa DPR ketuanya ditahan. Kalau DPR saya minta dipecat saja (Setnov), kalau (dia) tidak mau mundur," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/11).

Ia menilai, kekosongan jabatan ketua tak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab dikhawatirkan mengganggu roda kegiataan DPR. Namun, ketika ditanyakan terkait jabatan Setnov sebagai ketua Golkar apakah perlu mundur juga, Mahfud menegaskan semua terserah pada partai.

Pasalnya, pemunduran diri sebagai ketua umum adalah urusan internal partai berlambang pohon beringin itu. Sementara, pengunduran diri sebagai ketua DPR adalah urusan rakyat sehingga harus disegerakan.

"Mau mundur atau tidak, urusan Golkar. Kalau dia tidak mengundurkan diri bagus bagi rakyat. Biar Golkar tambah hancur," tegas ahli hukum tata negara itu.

Kritikan agar Setnov mundur turut ia suarakan melalui status akun Twitter @mohmahfudmd. Pada laman akun tersebut, Mahfud sebagai rakyat Indonesia tidak ingin DPR dipimpin oleh Setya Novanto.

"Kalau soal Ketum Golkar mau bubar, silakan. Namun, kalau soal Ketua DPR, sebagai rakyat, saya ingin DPR tidak lagi dipimpin Setnov," tulis Mahfud dalam laman Twitter.

Status tersebut lantas mendapat respons positif dari para Netizen. Sebagian besar netizen setuju dengan pernyataan Mahfud MD.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah pihak meminta Setnov mundur dari jabatan. Namun hingga kini, politikus Golkar itu masih enggan mengundurkan diri. (*)

Berita ini merupakan hasil tulisan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk Yogyakarta. Baca berita terkait Setnov lainnya di: Polda Metro Jaya Akan Pinjam Setnov Jika Diperiksa Terkait Hilman

#Mahfud MD #DPR #KPK #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan