Mahfud MD Sarankan DPR Pecat Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 20 November 2017
Mahfud MD Sarankan DPR Pecat Setya Novanto

Mahfud MD di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menahan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan DPR untuk memecat Setnov, jika Ketua Umum Golkar itu masih bersikeras mempertahankan jabatannya.

Pemecatan tersebut, kata Mahfud, diperlukan untuk segera mencari pengganti Setnov agar tidak terjadi kekosongan jabatan ketua.

"Masa DPR gak da ketuanya. Masa DPR ketuanya ditahan. Kalau DPR saya minta dipecat saja (Setnov), kalau (dia) tidak mau mundur," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/11).

Ia menilai, kekosongan jabatan ketua tak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab dikhawatirkan mengganggu roda kegiataan DPR. Namun, ketika ditanyakan terkait jabatan Setnov sebagai ketua Golkar apakah perlu mundur juga, Mahfud menegaskan semua terserah pada partai.

Pasalnya, pemunduran diri sebagai ketua umum adalah urusan internal partai berlambang pohon beringin itu. Sementara, pengunduran diri sebagai ketua DPR adalah urusan rakyat sehingga harus disegerakan.

"Mau mundur atau tidak, urusan Golkar. Kalau dia tidak mengundurkan diri bagus bagi rakyat. Biar Golkar tambah hancur," tegas ahli hukum tata negara itu.

Kritikan agar Setnov mundur turut ia suarakan melalui status akun Twitter @mohmahfudmd. Pada laman akun tersebut, Mahfud sebagai rakyat Indonesia tidak ingin DPR dipimpin oleh Setya Novanto.

"Kalau soal Ketum Golkar mau bubar, silakan. Namun, kalau soal Ketua DPR, sebagai rakyat, saya ingin DPR tidak lagi dipimpin Setnov," tulis Mahfud dalam laman Twitter.

Status tersebut lantas mendapat respons positif dari para Netizen. Sebagian besar netizen setuju dengan pernyataan Mahfud MD.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah pihak meminta Setnov mundur dari jabatan. Namun hingga kini, politikus Golkar itu masih enggan mengundurkan diri. (*)

Berita ini merupakan hasil tulisan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk Yogyakarta. Baca berita terkait Setnov lainnya di: Polda Metro Jaya Akan Pinjam Setnov Jika Diperiksa Terkait Hilman

#Mahfud MD #DPR #KPK #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 18 menit lalu
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 35 menit lalu
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Berita Foto
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Anggota DPR Sari Yuliati mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Bagikan