Mahfud MD Respons Dugaan Oknum Polri Peras Pelapor Kasus Richard Mille

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 November 2022
Mahfud MD Respons Dugaan Oknum Polri Peras Pelapor Kasus Richard Mille

Menko Polhukam Mahfud MD saat menutup Konferensi Forum Rektor Indonesia, di Universitas Airlangga, Surabaya, Minggu (30/10/2022). ANTARA/HO-Humas Unair

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.

Menurut Mahfud MD, hal tersebut menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga

Kapolri Didesak Usut Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi Polri

"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD singkat usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).

Diketahui, kabar oknum polisi memeras pengusaha Tony Sutrisno telah ramai dibahas dan direspons sejumlah pihaknya belakangan ini. Tony Sutrisno telah mengakui adanya pemerasan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tony Sutrisno diperas senilai Rp 4 miliar oleh oknum polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar.

Pada perkara ini terdapat beberapa nama petinggi Polri. Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar.

Sejumlah pihak sudah mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pemerasan Tony Sutrisno tersebut. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Santoso yang menilai kasus polisi peras Tony Sutrisno sangat transparan sehingga tidak terlalu sulit diusut.

"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah informasi itu fakta atau hoaks maka Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (31/10).

Baca Juga

DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji

Santoso menegaskan bahwa informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya.

"Ini karena Polri memiliki perangkat untuk melakukan penelusuran atas informasi masyarakat tersebut. Banyak hal yang awalnya tabu diekspose ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," jelas Santoso.

Lebih lanjut, Santoso menuturkan bahwa saat ini menjadi momentum Polri untuk merespons sekecil apapun informasi dari masyarakat yang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personil dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony Sutrisno hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan. (Pon)

Baca Juga

Richard Mille Jakarta Jawab Tuduhan Penipuan yang Dilayangkan Tony Trisno

#Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan