Mabes Polri Tangkap Salah Satu Buronan Teroris di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 April 2021
Mabes Polri Tangkap Salah Satu Buronan Teroris di Jakarta

Lingkungan kediaman terduga teroris NF di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021). ANTARA/Dewa Wiguna.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan buron kasus terorisme NF sudah diamankan.

"Orang tuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya sehingga tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/4).

Dia mengatakan, NF ditangkap pada Kamis (8/4) malam.

Baca Juga:

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Pasar Rebo

Setelah diamankan dari rumahnya, NF diserahkan oleh petugas dari Polsek Setiabudi ke Densus 88.

"Sehingga penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah Saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," tuturnya.

Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan bahwa tiga buron teroris kini tengah diburu oleh tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri.

Ilustrasi - Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di Condet, Jakarta, Senin (29/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa
Ilustrasi - Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di Condet, Jakarta, Senin (29/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

Salah satunya NF yang diketahui merupakan penerima program bantuan sosial tunai (BST).

NF masuk daftar pencarian orang bersama dua buron lainnya.

Ketiganya satu kelompok dengan HH, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Fadli Zon Tak Ingin Ada Oknum yang Memelihara Terorisme

Ketiganya adalah sebagai berikut:

1. ARH

TTL: Jakarta, 12 April 1973

Jenis kelamin: Laki-laki

Pasal: Pasal 15 juncto pasal 7 juncto pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.


2. NF

TTL: Jakarta, 8 November 1985

Jenis kelamin: Laki-laki

Pasal: Pasal 15 juncto pasal 7 juncto pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.


3. YI

TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967

Jenis kelamin: Laki-laki

Pasal: Pasal 15 juncto pasal 7 juncto pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003. (Knu)

Baca Juga:

Polres Metro Depok Akui Sulit Tangkap Pelaku Teror Benda Bertuliskan 'FPI Munarman'

#Penangkapan Teroris #Terorisme #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Serangan AS ke Iran berpotensi membangkitkan sel terorisme. Indonesia pun mesti mewaspadai hal tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Bagikan