Mabes Polri Tangkap Salah Satu Buronan Teroris di Jakarta


Lingkungan kediaman terduga teroris NF di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021). ANTARA/Dewa Wiguna.
MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan buron kasus terorisme NF sudah diamankan.
"Orang tuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya sehingga tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/4).
Dia mengatakan, NF ditangkap pada Kamis (8/4) malam.
Baca Juga:
Setelah diamankan dari rumahnya, NF diserahkan oleh petugas dari Polsek Setiabudi ke Densus 88.
"Sehingga penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah Saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," tuturnya.
Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan bahwa tiga buron teroris kini tengah diburu oleh tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri.

Salah satunya NF yang diketahui merupakan penerima program bantuan sosial tunai (BST).
NF masuk daftar pencarian orang bersama dua buron lainnya.
Ketiganya satu kelompok dengan HH, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Ketiganya adalah sebagai berikut:
1. ARH
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis kelamin: Laki-laki
Pasal: Pasal 15 juncto pasal 7 juncto pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.
2. NF
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis kelamin: Laki-laki
Pasal: Pasal 15 juncto pasal 7 juncto pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003.
3. YI
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis kelamin: Laki-laki
Pasal: Pasal 15 juncto pasal 7 juncto pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang No 15 Tahun 2003. (Knu)
Baca Juga:
Polres Metro Depok Akui Sulit Tangkap Pelaku Teror Benda Bertuliskan 'FPI Munarman'
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
