Mabes Polri Pastikan Keberadaan Iptu Umbaran Tak Ganggu Kebebasan Pers
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam acara Apel Kasatwil 2022 di Jakarta, Rabu (14-12-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Polemik Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, Blora yang juga menjadi wartawan TVRI Jawa Tengah masih jadi kontroversi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa keberadaan intelijen di tengah-tengah wartawan tidak mengganggu kerja jurnalistik.
Baca Juga:
"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Selain itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media di sana juga tidak ada kendala dan berjalan dengan baik.
Kendati demikian, Dedi belum memerinci terkait aturan penempatan intelijen. Sebab, hal tersebut merupakan hal yang tertutup.
"Teknis terkait menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," ucapnya.
Baca Juga:
Polri Turun Tangan soal Polemik Iptu Umbaran, Wartawan jadi Kapolsek
Sekedar informasi, keberadaan Iptu Umbaran di lingkup jurnalistik sempat memicu reaksi dari Dewan Pers.
Mereka menyayangkan Polri yang membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai wartawan. Sebab hal tersebut bisa mengganggu independensi pemberitaan.
"Independensi media harus dijaga, salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," imbuh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli kepada wartawan.
Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes