Mabes Polri Pastikan Keberadaan Iptu Umbaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
Mabes Polri Pastikan Keberadaan Iptu Umbaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam acara Apel Kasatwil 2022 di Jakarta, Rabu (14-12-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, Blora yang juga menjadi wartawan TVRI Jawa Tengah masih jadi kontroversi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa keberadaan intelijen di tengah-tengah wartawan tidak mengganggu kerja jurnalistik.

Baca Juga:

PWI Copot Keanggotaan Iptu Umbaran

"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12).

Selain itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media di sana juga tidak ada kendala dan berjalan dengan baik.

Kendati demikian, Dedi belum memerinci terkait aturan penempatan intelijen. Sebab, hal tersebut merupakan hal yang tertutup.

"Teknis terkait menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," ucapnya.

Baca Juga:

Polri Turun Tangan soal Polemik Iptu Umbaran, Wartawan jadi Kapolsek

Sekedar informasi, keberadaan Iptu Umbaran di lingkup jurnalistik sempat memicu reaksi dari Dewan Pers.

Mereka menyayangkan Polri yang membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai wartawan. Sebab hal tersebut bisa mengganggu independensi pemberitaan.

"Independensi media harus dijaga, salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," imbuh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli kepada wartawan.

Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri. (Knu)

Baca Juga:

TVRI Siap Pindah dari Siaran TV Analog ke Digital

#Jawa Tengah #Intelijen #Kadiv Humas Polri #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Percepatan penghiliran dan ketahanan energi nasional harus diimbangi dengan meminimalisasi dampak sosial dan ekologis.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Indonesia
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Bagikan