Mabes Polri Pastikan Keberadaan Iptu Umbaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
Mabes Polri Pastikan Keberadaan Iptu Umbaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam acara Apel Kasatwil 2022 di Jakarta, Rabu (14-12-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, Blora yang juga menjadi wartawan TVRI Jawa Tengah masih jadi kontroversi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa keberadaan intelijen di tengah-tengah wartawan tidak mengganggu kerja jurnalistik.

Baca Juga:

PWI Copot Keanggotaan Iptu Umbaran

"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12).

Selain itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media di sana juga tidak ada kendala dan berjalan dengan baik.

Kendati demikian, Dedi belum memerinci terkait aturan penempatan intelijen. Sebab, hal tersebut merupakan hal yang tertutup.

"Teknis terkait menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," ucapnya.

Baca Juga:

Polri Turun Tangan soal Polemik Iptu Umbaran, Wartawan jadi Kapolsek

Sekedar informasi, keberadaan Iptu Umbaran di lingkup jurnalistik sempat memicu reaksi dari Dewan Pers.

Mereka menyayangkan Polri yang membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai wartawan. Sebab hal tersebut bisa mengganggu independensi pemberitaan.

"Independensi media harus dijaga, salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," imbuh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli kepada wartawan.

Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri. (Knu)

Baca Juga:

TVRI Siap Pindah dari Siaran TV Analog ke Digital

#Jawa Tengah #Intelijen #Kadiv Humas Polri #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Predator Seksual di Ponpes Pati, Legislator PKB: Pelaku Harus Dihukum Berat
Kasus kejahatan seksual ini tidak hanya memicu keresahan masyarakat, tetapi juga mencoreng maruah dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan agama.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Predator Seksual di Ponpes Pati, Legislator PKB: Pelaku Harus Dihukum Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
6 Tahun tak Mudik, Ristuti Pulang ke Wonogiri dalam Keranda setelah Jadi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Ristuti Kustirahayu, 37, satu dari 15 korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam dimakamkan di kampung halamannya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
6 Tahun tak Mudik, Ristuti Pulang ke Wonogiri dalam Keranda setelah Jadi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Bagikan