Mabes Polri Dalami Dugaan Pelanggaran Kapolresta Kupang
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Dia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2685/XII/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Baca Juga:
Polri Dapat Izin Pemerintah Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.
“Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan, kata dia, dilakukan tanpa pandang bulu.
"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia bintara, tamtama, maupun perwira," tegasnya.
Baca Juga:
Tips Liburan dari Aman Mabes Polri Agar Terhindar Musibah Selama Perjalanan
Ditanya soal pencopotan Rishian yang diduga terkait pemotongan anggaran dana Operasi Mantap Brata 2024, Ramadhan mengaku perihal itu masih dilakukan pendalaman.
"Ya, beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," kata Ramadhan.
Pencopotan diduga karena ada isu pemotongan dana Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024. (Knu)
Baca Juga:
Tips Liburan dari Aman Mabes Polri Agar Terhindar Musibah Selama Perjalanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya