Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 10 April 2015
Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Foto: Antara/Vitalis Yogi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Setelah berkas kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan dilimpahkan beberapa waktu lalu ke Mabes Polri, kini pihak Polri akan gelar perkara pekan depan meski berkas tersebut belum lengkap.

Dalam menggelar perkara pekan depan, pihak Polri akan menggelarnya secara terbuka dengan menggunakan sejumlah ahli demi menghindari intervensi dan dilakukan secara jujur. (Baca: Anggota DPR Terima Suap untuk Urusan Izin Tambang)

"Terkait proses kasus komjen Budi Gunawan nanti, akan dinilai oleh sejumlah saksi ahli hukum. Itu sebabnya saksi ahli yang akan diundang tidak dikasih tahu dulu agar tidak ada intervensi, kita harus jujur," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, kepada merahputih.com di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Budi Waseso pun menambahkan jika gelar perkara nantinya akan dilakukan bersama-sama KPK, PPATK, dan semuanya kita akan hadirkan dan kita nilai sama-sama berkasnya.

"Sampai saat ini pihak Bareskrim belum ada temukan analisanya, karena ini baru pendapat kita dan itu tidak boleh. Nanti dibilang anak kandung, jelas saja ibu kandungnya dibela.
Tri Brata itu Ibu kandung, kita bicara Tri Bratanya. Jangan kita bicara Budi Gunawannya, kita bicara institusi."

Menyinggung waktu pelaksanaannya, Budi Waseso menegaskan Insya Allah saya akan dibicarakan lagi karena dari awal dirinya sudah janji akan saya terbuka. (Baca: Lagi, KPK Tangkap Anggota DPR?)

"Nanti tergantung teman-teman silakan menilai yang diputuskan nanti apakah ingin secepatnya, syukur-syukur belum ada fit proper test Kapolri sudah selesai. kita terbuka saja," tutupnya. (gms)

#Mabes Polri #Komjen Pol Budi Waseso #Kasus Korupsi #Komjen Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - 2 jam, 4 menit lalu
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Bagikan