Maaher At-Thuwailibi Dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)
MerahPutih.com - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah Maaher At-Thuwailibi atau dikenal luas Ustaz Maaher ini langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Usai Diciduk Bareskrim, Maaher At-Thuwailibi Tidur di Rumah Tahanan
Maaher At-Thuwailibi meninggal karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapat perawatan.
Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu.
Di dalam tahanan, Maaher At-Thuwailibi sempat mengeluhkan sakit. Dia kemudian dibantarkan ke RS Polri.
Baca Juga:
Sebelumnya, penangkapan Maaher At-Thuwailibi karena kasus kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap polisi di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (4/12).
Tokoh kontroversial ini ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Dia terancam 6 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bisa Laporkan Maaher At-Thuwailibi yang Diduga Mengancam Dirinya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra