Nikita Mirzani Bisa Laporkan Maaher At-Thuwailibi yang Diduga Mengancam Dirinya

Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Merahputih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi bisa diproses hukum terkait pernyataannya yang mengancam akan membawa 800 laskar pembela ulama untuk mengepung rumah artis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani bisa mempolisikan Ustaz Maaher jika merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam karena pernyataan ustaz kontroversial itu.
"Permasalahan yang timbul sekarang adalah apakah Nikita Mirzani dan Keluarganya merasa keselamatan jiwa dan harta bendannya terancam?," kata Petrus kepada wartawan, Sabtu (15/11).
Baca Juga
"Jika ancaman terhadap keselamatannya sangat serius dirasakan, maka Nikita Mirzani bisa saja melaporkan Ustadz Maaher sebagai pihak yang mengancam kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum," sambungnya.
Nikita dan Keluarganya dapat melaporkan Ustaz Maaher atas dugaan melakukan perbuatan seperti dimaksud dalam pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan.
"Apalagi kalau ancaman itu dilakukan dengan menggunakan media elektronik, maka kepada Ustaz Maheer dapat ditambahkan dengan pasal 29 jo. pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE, yang ancaman pidananya 4 tahun penjara," jelas Petrus.
USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI AKAN KEPUNG RUMAH ARTIS NIKITA MIRZANI JIKA IA TIDAK MEMBUAT KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MA’AF SECARA TERBUKA..
— Ust Maaher At-Thuwailibi Official (@ustadzmaaher_) November 12, 2020
Tunggu Nikita Mirzani... pic.twitter.com/zVlcgeGWTy
Sebelumnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi mencaci maki dan mengultimatum Nikita Mirzani untuk segera meminta maaf dan membuat klarifikasi secara terbuka dalam waktu 1x24 jam terkait pernyataannya soal 'habib tukang obat' yang dianggap menghina Rizieq Shihab.
Jika Nikita Mirzani tidak meminta maaf, Ustaz Maaher mengancam akan mengerahkan 800 laskar pembela ulama untuk menggeruduk rumah janda tiga anak itu.
Caci maki, ultimatum dan ancaman tersebut dilontarkan Ustaz Maaher dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, @ustadzmaaher_, Kamis (12/11).
Baca Juga
Penahanan Anggota TNI AU yang Nyanyikan 'Marahaban Rizieq Shihab' Sesuai Prosedur
"Kepadamu, hei! bab* betin*, lont* oplosan, penjual selangkangan! Saya himbau, 1x24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi beserta 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumahmu," ancam Maaher.
"Saya serius, saya tidak main-main, kita lihat apa yang akan terjadi, darah kami, kami kucurkan untuk membela kehormatan cucu Rasulullah SAW," tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan

Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani

Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
