Usai Diciduk Bareskrim, Maaher At-Thuwailibi Tidur di Rumah Tahanan
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Bareskrim Polri resmi menahan Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi. Ia ditahan karena statusnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut penahanan ini setelah Maaher diperiksa selama 1x24 jam.
"Iya, sudah ditahan," kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Menurut Argo, Maaher ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Soni Ernata atau yang biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12) dini hari tadi.
Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor. Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Baca Juga:
Kepala BNPT Ungkap Modus Paham Radikalisme dan Intoleran Dibawa dari Luar Negeri
Dengan demikian Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?