Ma'ruf Amin: Fatwa Penistaan Agama Karena Desakan Masyarakat

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 31 Januari 2017
Ma'ruf Amin: Fatwa Penistaan Agama Karena Desakan Masyarakat

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (MP/Rizki Fitriantto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang kedelapan kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara Dwiarso, pertanyakan soal penyebab keluarnya fatwa penistaan agama.

Menjawab pertanyaan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hadir sebagai saksi Ma'ruf Amin, mengaku, karena ada permintaan dari masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, menurut Ma'ruf, sebelum ada desakan dari masyarakat pihaknya juga pernah mendapatkan informasi tersebut dari pemberitaan media masa.

"Ada permintaan dari masyarakat, ada yang lisan dan tulisan," ujar Maruf dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Dari situlah, karena massifnya permintaan dan desakan untuk segera memberikan pandangan terkait hal itu, MUI kemudian membentuk tim pengkaji, yang terdiri komisi fatwa, komisi perundang-undangan, pengkajian dan komisi informasi komunikasi.

Menurut Ma'ruf ada sekira 20 orang dari keseluruhan komisi yang melakukan pengkajian tersebut, mulai dari penelitian, investigasi, pembahasan hingga menyimpulkan perkara.

"Yang membahas Ketum dan sekretaris komisi, sekitar 20 orang, mereka membahas hingga menyimpulkan," imbuhnya.

Dalam pengakuan Ma'ruf dalam persidangan tersebut, MUI menggelar pembahasan selama kurang lebih sebelas hari, terhitung sejak 1-11 Oktober 2016, hingga dikeluarkan fatwa bahwa Ahok melakukan penodaan agama dan Ulama, dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Ma'ruf juga menegaskan, keputusan yang menyatakan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan Ulama merupakan produk tertinggi, lebih dari fatwa. "Hasil tersebut lebih tinggi dari fatwa, sebab melibatkan empat komisi dalam MUI," terangnya.

Lebih lanjut, Maruf menilai, dalam analisa dan kajian MUI, seharusnya Ahok tidak menyentuh ranah agama saat kunjungan ke Kepulauan Seribu. Apalagi sampai mengungkit surat Almaidah ayat 51. Sebab, itu bukan kapasitas Ahok untuk membicarakan hal tersebut, terlebih dia seorang non-muslim.

"Seharusnya, Pak Basuki tidak berbicara terkait Al Maidah 51, karena dia non muslim, kami anggap itu tidak proporsional dan tidak etis," tandasnya.

Baca juga artikel lainnya mengenai kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di sini Gus Joy Saksi Sidang Ahok Pernah Berafiliasi ke AHY

#KH Ma'ruf Amin #Ketua MUI #Sidang Ahok # Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Bagikan