Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI: Itu Dinamika Ijtihad, Jangan Saling Mengkafirkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI: Itu Dinamika Ijtihad, Jangan Saling Mengkafirkan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan bagian dari dinamika ijtihad yang sah dalam tradisi keilmuan Islam. Kiai Anwar meminta masyarakat menyikapi keberagaman metode, baik hisab maupun rukyat, dengan sikap saling menghormati guna menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Menurutnya, perbedaan tersebut berakar pada dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i. Ia menilai fenomena ini tidak perlu memicu konflik horizontal selama tidak ada sikap saling menyalahkan antarumat beragama.

“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” ujar Kiai Anwar saat ditemui di Jakarta.

Baca juga:

Pramono Anung Endus Praktik Gadai KJP Jelang Ramadan, Duit Sekolah Jangan Dijadikan Cicilan

Menghormati Otoritas Pemerintah dan Keputusan Hakim

Meskipun menghargai adanya perbedaan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Kiai Anwar menjelaskan bahwa dalam konteks kenegaraan, keputusan pemerintah melalui sidang isbat memiliki kedudukan yang kuat.

Pemerintah dianggap memiliki otoritas sebagai hakim yang mampu meminimalisir perpecahan akibat perbedaan pendapat.

“Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan,” tegasnya.

Egaliter dalam Beragama Tanpa Menghujat

Kiai Anwar menyoroti bahwa keragaman dalam menentukan awal puasa justru menunjukkan sisi egaliter kehidupan beragama di Indonesia.

Baca juga:

Harga Daging Sapi Jakarta Melejit Jelang Ramadan 2026 Saat Stok Perumda Dharma Jaya Melimpah Ruah

Namun, ia memberikan catatan keras agar perbedaan teknis ini tidak merusak akidah dan persaudaraan antar-Muslim.

“Yang penting jangan sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan penetapan tanggal puasa,” pungkasnya.

#Ramadan #Ramadan 2026 #Awal Ramadan #Bulan Ramadan #Puasa Ramadan #Jelang Ramadan #MUI #Ketua MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Bagikan