Luluk Masih Anggota DPR Hingga Penetapan Paslon Pilkada Jatim

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 September 2024
Luluk Masih Anggota DPR Hingga Penetapan Paslon Pilkada Jatim

Anggota DPR RI sekaligus bakal calon gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR Luluk Nur Hamidah menegaskan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai legislator. Politikus PKB itu mundur karena maju berkompetisi dalam Pilkada Jawa Timur (Jatim) mendatang berpasangan dengan calon wakil gubernur Lukmanul Khakim.

"Sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak sebelum pendaftaran, kan, memang sebagai sebuah persyaratan, tetapi kami juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur," kata Luluk, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Namun, Luluk mengakui hari ini masih menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Menurut dia, kemungkinan pengesahan surat pengunduran diri yang diajukan itu baru dilakukan ketika dirinya ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Timur pada akhir September 2024.

"Kan memang belum penetapan, jadi saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu. Jadi, terakhir kalau penetapannya 22 (September), ya sudah ditetapkan di situ, mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 (September) kali atau persis tanggal 22 September," paparnya.

Baca juga:

3 Pasangan Bertarung di Pilkada Jatim, Duet Luman dari PKB Terakhir Daftar

Untuk itu, Luluk menegaskan masih akan menjalankan tugas di Senayan hingga DPR RI mengeluarkan pengesahan surat pengunduran dirinya. "Jadi, saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat," imbuhnya, dilansir Antara.

Lebih jauh, Luluk pun menyebut akan mengawal sejumlah pembahasan rancangan undang-undang agar dapat disetujui menjadi undang-undang sebelum sisa masa sidang DPR RI periode 2019–2024 berakhir.

"Undang-undang yang saya teriakkan yang mudah-mudahan dapat atensi oleh pimpinan DPR, seperti RUU PPRT, kemudian RUU Masyarakat Adat, ada RUU BUMN, atau bahkan yang (RUU) Perampasan Aset, kalau bisa diselesaikan sebelum masa tugas periode ini berakhir mengapa tidak?" tandas anggota Fraksi PKB itu. (*)

#Pilkada Jatim #PKB #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan