Luluk Masih Anggota DPR Hingga Penetapan Paslon Pilkada Jatim
Anggota DPR RI sekaligus bakal calon gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Anggota DPR Luluk Nur Hamidah menegaskan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai legislator. Politikus PKB itu mundur karena maju berkompetisi dalam Pilkada Jawa Timur (Jatim) mendatang berpasangan dengan calon wakil gubernur Lukmanul Khakim.
"Sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak sebelum pendaftaran, kan, memang sebagai sebuah persyaratan, tetapi kami juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur," kata Luluk, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Namun, Luluk mengakui hari ini masih menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Menurut dia, kemungkinan pengesahan surat pengunduran diri yang diajukan itu baru dilakukan ketika dirinya ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Timur pada akhir September 2024.
"Kan memang belum penetapan, jadi saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu. Jadi, terakhir kalau penetapannya 22 (September), ya sudah ditetapkan di situ, mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 (September) kali atau persis tanggal 22 September," paparnya.
Baca juga:
3 Pasangan Bertarung di Pilkada Jatim, Duet Luman dari PKB Terakhir Daftar
Untuk itu, Luluk menegaskan masih akan menjalankan tugas di Senayan hingga DPR RI mengeluarkan pengesahan surat pengunduran dirinya. "Jadi, saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat," imbuhnya, dilansir Antara.
Lebih jauh, Luluk pun menyebut akan mengawal sejumlah pembahasan rancangan undang-undang agar dapat disetujui menjadi undang-undang sebelum sisa masa sidang DPR RI periode 2019–2024 berakhir.
"Undang-undang yang saya teriakkan yang mudah-mudahan dapat atensi oleh pimpinan DPR, seperti RUU PPRT, kemudian RUU Masyarakat Adat, ada RUU BUMN, atau bahkan yang (RUU) Perampasan Aset, kalau bisa diselesaikan sebelum masa tugas periode ini berakhir mengapa tidak?" tandas anggota Fraksi PKB itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros