Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Dalam rapat penanganan COVID-19, salah satu isu yang dibahas adalah soal klaim pembayaran pada Rumah Sakit rujukan COVID-19 yang dinilai belum dicairkan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID- 19 tersebut.
Pria yang juga menjabat ebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini meminta, BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga:
Pemerintah Akui Kesulitan dalam Tracing COVID-19
"Untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi _cash flow_ rumah sakit yang merawat pasien COVID 19,” ujarnya dalam rapat koordinasi, Selasa (29/9).
Menjawab permintaan Menko Luhut, Palaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, dari 1906 RS penyelenggara pelayanan COVID- 19 di seluruh Indonesia, hanya 1356 Rumah Sakit yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim.
“Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujarnya kepada Menko Luhut.
Luhut meminta para gubernur yang hadir dalam rakor, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.
“Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat,” pintanya.
Dirut BPSJ Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien COVID untuk segera mengajukan klaimnya.
Paling tidak, sampai September 2020, BPJS Kesehatan sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 Triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas. Selain itu, ada Rp2,8 Triliun dalam proses verifikasi. (Knu)
Baca Juga:
Satgas Kaji Sasaran Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya