Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2020
Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rapat penanganan COVID-19, salah satu isu yang dibahas adalah soal klaim pembayaran pada Rumah Sakit rujukan COVID-19 yang dinilai belum dicairkan.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID- 19 tersebut.

Pria yang juga menjabat ebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini meminta, BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:

Pemerintah Akui Kesulitan dalam Tracing COVID-19

"Untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi _cash flow_ rumah sakit yang merawat pasien COVID 19,” ujarnya dalam rapat koordinasi, Selasa (29/9).

Menjawab permintaan Menko Luhut, Palaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, dari 1906 RS penyelenggara pelayanan COVID- 19 di seluruh Indonesia, hanya 1356 Rumah Sakit yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim.

“Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujarnya kepada Menko Luhut.

Luhut meminta para gubernur yang hadir dalam rakor, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.

“Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat,” pintanya.

Dirut BPSJ Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien COVID untuk segera mengajukan klaimnya.

Paling tidak, sampai September 2020, BPJS Kesehatan sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 Triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas. Selain itu, ada Rp2,8 Triliun dalam proses verifikasi. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Kaji Sasaran Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

#Luhut Panjaitan #COVID-19 #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Komisi IX DPR menyoroti wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. Hal itu dinilai cukup membebani rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Bagikan