LPSK Siap Lindungi Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Januari 2020
LPSK Siap Lindungi Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. (dok. LPSK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap tersangka maupun saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Termasuk kepada politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun yang kini menyandang status tersangka itu masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga

Harun Masiku Dikabarkan Sudah di Indonesia, Begini Respons KPK

“Siapa pun bisa, asal memenuhi syarat materil maupun formil,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam diskusi bertajuk “Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu?” di Kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (19/1).

Hasto menjelaskan jika status Harun adalah tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka yang bersangkutan juga dapat dijadikan Justice Collaborator.

“Iya bisa juga (Justice Collaborator),” jelas Hasto.

Sosok yang diduga Harun Masiku melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020 pukul 17.15 WIB. Foto: Istimewa
Sosok yang diduga Harun Masiku melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020 pukul 17.15 WIB. Foto: Istimewa

Hasto mangataka syarat formil tersebut adalah soal kelengkapan identitas. Sementara syarat materilnya adalah ditetapkan sebagai saksi dan korban oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.

"Bisa juga dia melapor saja ke polisi. Itu bisa menjadi dasar kalau ada perkara pidana yang dia hadapi,” imbuhnya.

Baca Juga

Polri Mau Ikutan Cari Buronan KPK Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya

Menurut Hasto, setelah syarat formil dan materil terpenuhi, maka LPSK selanjutnya akan melakukan pengecekan.

“LPSK akan melakukan investigasi apa betul yang bersangkutan memenuhi syarat, kesaksiannya signifikan, atau perkara yang dia mohonkan untuk terlindungi itu berjalan,” pungkasnya.

Keberadaan Harun hingga kini masih simpang siur, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut, Harun pergi ke Singapura pada Senin (6/1). Kepergian Harun ke Singapura sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan pencarian Harun Masiku kepada Polri. Surat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.

"Tadi saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian ke aparat penegak hukum," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1).

Menurut Firli, saat ini penyidik KPK masih terus memburu Harun yang buron. Dia mengatakan para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.

Baca Juga

KPK Bantah Buronan Politikus PDIP Harun Masiku Sudah di Indonesia

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)

#LPSK #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Gubernur DKI Pramono Anung menyumbang Rp 2 miliar bagi korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Bagikan