LPSK Siap Lindungi Miss Universe yang jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual


Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution (ANTARA/HO-LPSK)
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari pihak Miss Universe Indonesia yang menjadi korban pelecahan seksual. LPSK siap memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8).
Baca Juga
Kasus Asusila Miss Universe Indonesia, Sandiaga: Kita Hormati Proses Hukum
Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.
Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya.
Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.
"Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga
Puluhan Finalis Miss Universe Indonesia Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual
Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara, Mellisa Anggraini mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8), untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat. "Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan tersebut difoto-foto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).
Mellisa Anggraini menyebutkan sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8). (*)
Baca Juga
Polisi Periksa CCTV Hotel Lokasi Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029
