Polisi Periksa CCTV Hotel Lokasi Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Polisi Periksa CCTV Hotel Lokasi Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe

Ilustrasi - Pelecehan Seksual (HO/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi melakukan pengecekan langsung ke hotel di Jakarta Pusat kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia 2023 untuk mengetahui gambaran lokasi.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya melibatkan tim ahli.

Baca Juga:

Puluhan Finalis Miss Universe Indonesia Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual

“Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (10/8).

Proses pengecekan CCTV yang berada di hotel menjadi perhatian khusus pihak korban yang mengkhawatirkan tertangkapnya momen body checking kontestan saat difoto tanpa busana oleh oknum.

Yuliansyah menyampaikan bahwa Penyidik sudah mendapatkan gambar awal dari pengecekan ke TKP, di mana lokasinya yang berada di pojok ballrom hotel dan tertutup tirai.

Baca Juga:

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

“Ya seperti ballroom pada umumnya aja. Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable gitu,” kata Yuliansyah.

Penyidik juga berencana untuk memanggil pihak dari hotel di Jakarta Pusat tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.

Pemanggilan terhadap pihak hotel merupakan untuk pemeriksaan yang menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dalam kasus tersebut. Hanya saja tidak memberikan waktu kapan pihak kepolisian akan memanggil pihak hotel. (Knu)

Baca Juga:

Korban Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Berikan Barang Bukti Tambahan ke Polisi

#Miss Universe #Polisi #CCTV #Pelecehan Seksual #Pelecehan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Seorang lansia ditangkap di KRL Jakarta–Bogor karena pelecehan seksual. Meski korban tidak melanjutkan ke jalur hukum, pelaku dilarang naik KRL seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Polisi kini masih mendalami kematian selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan tewas di apartemennya. Rekaman CCTV pun sedang diperiksa.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan