Polisi Periksa CCTV Hotel Lokasi Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe
Ilustrasi - Pelecehan Seksual (HO/Antara)
MerahPutih.com - Polisi melakukan pengecekan langsung ke hotel di Jakarta Pusat kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia 2023 untuk mengetahui gambaran lokasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya melibatkan tim ahli.
Baca Juga:
Puluhan Finalis Miss Universe Indonesia Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual
“Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (10/8).
Proses pengecekan CCTV yang berada di hotel menjadi perhatian khusus pihak korban yang mengkhawatirkan tertangkapnya momen body checking kontestan saat difoto tanpa busana oleh oknum.
Yuliansyah menyampaikan bahwa Penyidik sudah mendapatkan gambar awal dari pengecekan ke TKP, di mana lokasinya yang berada di pojok ballrom hotel dan tertutup tirai.
Baca Juga:
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe
“Ya seperti ballroom pada umumnya aja. Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable gitu,” kata Yuliansyah.
Penyidik juga berencana untuk memanggil pihak dari hotel di Jakarta Pusat tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.
Pemanggilan terhadap pihak hotel merupakan untuk pemeriksaan yang menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dalam kasus tersebut. Hanya saja tidak memberikan waktu kapan pihak kepolisian akan memanggil pihak hotel. (Knu)
Baca Juga:
Korban Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Berikan Barang Bukti Tambahan ke Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan