Korban Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Berikan Barang Bukti Tambahan ke Polisi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 09 Agustus 2023
Korban Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Berikan Barang Bukti Tambahan ke Polisi

Ilustrasi - Pelecehan Seksual (HO/Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Korban pelecehan seksual di Miss Universe 2023 menyerahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8). Bukti tambahan itu diserahkan saat menjalani pemeriksaan.

"Saya mewakili para korban sudah diminta keterangan dalam BAP tadi yang lebih singkat," ujar Mellisa Anggraini, pelapor sekaligus kuasa hukum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Baca Juga:

Polda Metro Usut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

Namun dia tak memerinci bukti-bukti tambahan tersebut.

"Iya, ada (bukti tambahan), tetapi belum bisa saya sampaikan ya, tetapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja," jelasnya.

Mellisa diperiksa terkait laporannya terhadap PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023. Dia mengaku ditanya terkait kejadian yang dialami para kliennya.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban apa-apa yang mereka alami, terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini, termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," katanya.

Sebelumnya, PT CSK selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8).

Baca Juga:

Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Siap Memesona di El Salvador

Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023. Salah satunya N. Kejadian pelecehan Miss Universe 2023 tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

“Tanggal 1 agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing masing konstetan," tutur Melissa pada wartawan terkait kasus pelecehan Miss Universe 2023.

Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan pelecehan Miss Universe 2023 tersebut melukai martabat perempuan, termasuk peserta Miss Universe 2023.

“Di mana-mana orang kalau mau body checking di kasih tau dong, tetapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat di itempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Yayasan Puteri Indonesia Anggap Bidding Lisensi Miss Universe Indonesia Tidak Adil

#Miss Universe #Polda Metro Jaya #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan