Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Usut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 08 Agustus 2023
Polda Metro Usut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA/Tangkapan layar video)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pihak dari PT CPK selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu kontestan berinisial N.

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh finalis Miss Universe 2023 itu.

Baca Juga:

Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Siap Memesona di El Salvador

"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Menurut Trunoyudo, laporan itu masih didalami oleh penyidik. Materi dalam laporan, kata dia, juga akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan.

"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Trunoyudo.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi saat N diminta pemeriksaan tubuh atau body checking meski tak ada dalam susunan acara.

Baca Juga:

Yayasan Puteri Indonesia Anggap Bidding Lisensi Miss Universe Indonesia Tidak Adil

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih kegiatan body checking.

“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/8).

Mellisa mengklaim bahwa kegiatan body checking yang dilakukan kepada kliennya tidak pernah ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan.

“Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Mellisa menambahkan bahwa saat peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di tempat yang sembarang atau tidak layak untuk dilakukannya body checking.

“Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Mellisa. (Knu)

Baca Juga:

Poppy Capella Pemilik Baru Miss Universe Indonesia

#Miss Universe #Polda Metro Jaya #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Bagikan