LPSK Harap Richard Eliezer Tak Dipecat Dari Polri

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Februari 2023
LPSK Harap Richard Eliezer Tak Dipecat Dari Polri

Bharada E (kiri) berjalan memasuki Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meyakini Richard Eliezer masih menjadi anggota Polri setelah divonis 1,5 tahun penjara atas perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengapresiasi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Eliezer tersebut.

Baca Juga:

Mahfud MD Nilai Hakim Objektif Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Vonis itu menunjukkan majelis hakim telah mempertimbangkan masukan dan rasa keadilan masyarakat.

Hasto juga mengapresiasi majelis hakim yang mempertimbangkan status justice collaborator Richard Eliezer dan direkomendasikan LPSK sejak tingkat penyidikan kasus pembunuhan berencana.

"Selain pertimbangan subjektif, objektif tetapi juga mempertimbangkan masukan-masukan masyarakat dan memperhatikan rasa ketidakadilan," kata Hasto di Jakarta, Rabu (15/2).

LPSK meyakini Eliezer masih dapat menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman sesuai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam sidang kode etik Polri agar Eliezer tetap aktif menjadi anggota Polri.

"Alhamdulillah artinya dia tidak perlu dihentikan dari anggota Polri. Ini yang paling bersyukur saya. Kami menghargai pengadilan ini sudah berjalan secara baik dan memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Secara umum, Hasto menambahkan putusan terhadap Eliezer akan berdampak baik di masa depan pada sistem peradilan pidana di Indonesia karena status justice collaborator diakui.

Sementara itu, Rynecke Alma Pudihang atau Ine Pudihang, ibunda Bharada Richard Eliezer mengungkapkan keinginan besar anaknya kembali ke instasi Polri usai menjalani vonis atas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga:

Mabes Polri Tunggu Keputusan Propam Soal Status Keanggotaan Richard

Ine Pudihang mengungkapkan, Eliezer mencintai instansi Polri. Hal itu ditunjukkan dengan upayanya masuk menjadi anggota Brimob Polri.

“Ia berjuang sampai tiga kali di kepolisian, jadi dia tidak mungkin tidak cinta dari apa yang ia ingin dan raih mulai dari Brimob dan peringkat 1 itu sangat luar biasa,” ungkap Ine Pudihang.

Ine meyakini Polri masih akan menerima Eliezer untuk melanjutkan kariernya walaupun telah divonis hukuman pidana karena turut dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Hal ini mengingat Eliezer telah berlaku jujur dan sangat koperatif dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kalau dari pihak kepolisian kami percaya bahwa salut apa yang Icad lakukan,” tutur Ine.

Dalam kesempatan ini, Ine mengungkapkan sukacita dan bersyukur atas vonis majelis hakim PN Jaksel yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun pidana penjara terhadap Eliezer.

Vonis itu jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut agar Eliezer dihukum 12 tahun penjara.

“Sangat luar biasa pertolongan Tuhan,” ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Harap Jaksa Tak Banding Vonis Ringan untuk Richard Eliezer

#PN Jaksel #LPSK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, antara lain terkait potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.
Frengky Aruan - Jumat, 17 April 2026
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Indonesia
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
LPSK menyebut memberikan perlindungan fisik selama korban menjalani perawatan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Ada enam anggota keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan yang minta perlindungan ke LPSK,
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Bagikan