LPSK: Djoko Tjandra Harus Segera Ditangkap dan Dipulangkan


Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)
MerahPutih.com - Aksi akrobat Djoko Tjandra yang membuat masyarakat Indonesia geram perlu segera dihentikan. Cara terbaik bagi aparat hukum untuk menepis kecurigaan serta mengembalikan kepercayaan publik adalah segera menangkap serta memasukannya ke dalam penjara.
Namun begitu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap memberikan apresiasi Kapolri atas sikap tegasnya dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya.
Baca Juga
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya mendukung upaya memburu sang buronan kasus korupsi BLBI dan hak tagih Bank Bali ini, agar kasus-kasus nya dapat dibongkar secara tuntas. LPSK akan terus memantau perkembangan kasus ini, namun Susi mengatakan, bila terjadi eskalasi perihal keterancaman saksi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Susi menambahkan, LPSK siap melindungi sejumlah saksi-saksi yang terancam, memiliki informasi serta mau membuka suara terkait kasus-kasus korupsi dilakukan oleh Djoko Tjandra, tak terkecuali untuk kasus surat jalan yang diketahui melibatkan sejumlah perwira tinggi di tubuh Kepolisian, dimana kabarnya Tim Khusus Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Bahkan bila ada yang mengajukan diri sebagai Saksi Pelaku atau Justice Collaborator, kami siap menerima” ujar Susi dalam keterangannya, Sabtu (25/7).

Jika benar ada permohonan yang masuk ke LPSK, Susi memastikan para saksi mendapatkan keamanan, selain akan memperoleh hak-hak nya sesuai undang-undang yang berlaku.
Hal itu mengingat pentingnya peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini. Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada.
Selain menipiskan kepercayaan publik kepada aparat hukum di Indonesia, Susi berpandangan ulah Djoko Tjandra yang bebas keluar-masuk negara-negara tetangga tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam hubungan diplomatik dengan kedua negara tetangga yang selama ini berlangsung harmonis.
“Aparat penegak hukum di bawah naungan pemerintah harus bersinergi untuk mengejar Joko Tjandra, mungkin kita bisa memaksimalkan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Malaysia dan Papua Nugini untuk memulangkan yang bersangkutan ke tanah air” tegas Susi.
Baca Juga
Susi mengatakan penyelesaian kasus Djoko Tjandra menjadi pertaruhan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Dirinya berharap, dengan segera tertangkapnya Djoko Tjandra kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan kembali pulih. Selain itu, Susi berharap Kasus Djoko Tjandra dapat menjadi momentum evaluasi institusi aparat penegak hukum.
“Langkah itu sudah dilakukan oleh Kapolri kepada anak buahnya, semoga tidak berhenti pada penyelesaian internal namun lanjut pada ranah pidana” pungkas Susi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
