Lolos Verifikasi Administrasi, Golkar Targetkan 115 Kursi DPR

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Lolos Verifikasi Administrasi, Golkar Targetkan 115 Kursi DPR

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya bersiap memenangkan pileg dan pilpres dengan target meraih 115 kursi di DPR RI setelah Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan lolos verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Menang pemilihan legislatif, yaitu kita ingin menang 20 persen. Kita ingin sama dengan 115 kursi di DPR RI, saat ini kita dapat 85 kursi dan tentu menang pilpres," kata Ace usai konferensi pers persiapan HUT ke-58 Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat.

Baca Juga:

Golkar Sebut Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Siap Terima Kritik dan Saran

Ia lantas menimpali, "Sebagaimana pidato ketua umum kami Pak Airlangga Hartarto bahwa untuk Pemilu 2024 nanti, bahwa kita ingin menang".

Ace pun mengaku gembira Golkar menjadi salah satu dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

"Tentu kami bersyukur dan kami sudah siap untuk dilakukan verifikasi. Partai Golkar siap untuk mengikuti pemilu pada tahun 2024 dan nanti mungkin KPU masih harus melakukan verifikasi terhadap kartu anggota dan persyaratan-persyaratan yang lainnya," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu berharap pula Golkar dapat memenangkan Pilkada 2024 dan bisa segera melakukan konsolidasi-konsolidasi untuk pemenangan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:

Golkar Usul Setiap Fraksi Ajukan Nama Calon Pengganti Anies

Ace juga menegaskan partainya mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) sebagaimana hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) 2019.

"Tetapi, pembahasan, penetapan deklarasi KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) capres, cawapresnya itu nanti," ucapnya.

Ia menyebut sejauh ini Koalisi Indonesia Bersatu masih solid dan terbuka dengan bergabungnya partai politik lain ke dalam sekoci koalisinya.

"Sejauh ini komunikasi politik antara Pak Airlangga, Pak Zulhas (Zulkifli Hasan), dan Pak Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sangatlah intens," katanya. (*)

Baca Juga:

Eks Elite Golkar Mahyudin Bergabung ke Perindo

#Partai Golkar #DPR RI #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - 2 jam, 58 menit lalu
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Dunia
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Kemenangan tersebut memberi Lula masa jabatan presiden keempat yang tidak berurutan, setelah menang pada 2002, 2006, dan 2022.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Lula da Silva Menangkan Masa Jabatan Presiden Brasil ke-4
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan