Golkar Usul Setiap Fraksi Ajukan Nama Calon Pengganti Anies


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tak setuju dengan keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melibatkan legislator DKI mengusulkan 3 nama calon penjabat (pj) gubernur pengganti Anies Baswedan.
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco meminta Menteri Tito agar semua fraksi DPRD DKI berhak mengusulkan tiap nama calon. Sehingga, penjaringan nama calon pj gubernur tidak hanya dibahas hanya pada tataran pimpinan DPRD.
"Kami mohon agar proses pengusulan tiga nama ke Kemendagri dapat dilakukan secara baik dan benar dan ikut sertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan," ujar Baco di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Baca Juga:
KPK Akan Dalami Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula E
Sekretaris DPD Partai Golkar DKI ini menegaskan, pj gubernur yang nanti dipilih oleh Presiden Jokowi akan menjabat dalam waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2022 hingga 2024. Karenanya, Baco menegaskan pj gubernur yang menjabat nanti adalah orang yang netral dan tidak punya kepentingan pada segelintir pihak.
"Karena kita harus bisa menjaga stabilitas dan kepentingan yang ada di DPRD dan eksekutif, maka proses harus melibatkan semua fraksi sehingga hasilnya benar, hasil keputusan bersama. Pj diharapkan bersifat netral dan tidak berpihak satu kelompok, kubu, atau partai tertentu," papar Baco.
Baca Juga:
Anies Akui Tak Ada Persiapan Khusus Penuhi Panggilan KPK Besok
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta mengenai usulan nama calon penjabat (pj) Gubernur DKI.
Dalam surat tersebut, Tito meminta anggota dewan Kebon Sirih itu mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Pengusulan nama ditunggu sampai 16 September atau sebulan sebelum Anies purna tugas sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Usulan nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tulis Tito dalam suratnya kepada DPRD DKI, Selasa (6/9). (Asp)
Baca Juga:
Anies Baswedan Siap Penuhi Panggilan KPK
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
