KPK Akan Dalami Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula E

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 06 September 2022
KPK Akan Dalami Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9). Keterangan Anies penting untuk melengkapi proses penyelidikan dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula E.

"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/9).

Baca Juga:

Anies Akui Tak Ada Persiapan Khusus Penuhi Panggilan KPK Besok

Dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sempat meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastromidjojo hingga Dino Patti Djalal.

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Ali.

Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Anies Baswedan.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," kata Ali.

Baca Juga:

Anies Baswedan Siap Penuhi Panggilan KPK

KPK meminta agar Anies dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan pada Rabu (7/9) besok. Keterangan Anies dianggap penting untuk melengkapi proses penyelidikan.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.

Sebelumnya, Anies membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E. Anies menyatakan akan memenuhi undangan dari KPK dan datang untuk membantu menjelaskan semua yang ingin KPK ketahui. (Pon)

Baca Juga:

KPK Usut Penerimaan Uang Bupati Nonaktif Pemalang

#Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #KPK #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026 menyusul prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem dan hujan tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 39 menit lalu
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Bagikan