Lima Polisi Terluka Pascakericuhan YLBHI Masih Dirawat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 18 September 2017
Lima Polisi Terluka Pascakericuhan YLBHI Masih Dirawat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono (kanan). (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur masih belum mengizinkan kelima orang anggota polisi yang jadi korban kericuhan di depan kantor YLBHI kembali ke rumah.

"Sampai sekarang dari lima itu masih di RS Polri Kramat Jati, masih ada perawatan belum kembali. Kita masih mengecek apakah dokter mengizinkan untuk rawat jalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9).

Kelimanya mengalami luka cukup parah. Sehingga harus menjalani perawatan intensif. "ada luka sobek di kepala, tangan dan wajah kena lemparan batu," kata Argo

Bahkan, beberapa perwira menengah polisi turut menjadi korban amukan massa anti-PKI. Namun, tak ada korban jatuh di pihak peserta ataupun panitia yang berada di dalam kantor YLBHI.

"Pamen ada. Kompol ada terluka di kepalanya sobek tujuh jahitan ada, bintara juga ada," ucap Argo.

Selain anggota, sejumlah kendaraan taktis milik polisi juga mengalami kerusakan seperti pecah kaca dan hancur pada beberapa bagian. Tapi Argo belum mendapat data secara rinci berapa jumlah kendaraan yang dirusak massa dan total kerugiannya.

"Itu masih diidentifikasi masih dijadikan barang bukti. ada batu kayu, kendaraan kepolisian," jelas Argo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait penyerangan kantor YLBHI di: Komnas Perempuan: Tindak Tegas Aktor Mobilisasi Massa Ke Kantor YLBHI

#YLBHI #G30S/PKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Peringatan G30S/PKI Setiap 30 September, 20 Ucapan untuk Mengenang Tragedi Sejarah Indonesia
Peringatan ini bukan hanya untuk mengenang para pahlawan yang gugur, melainkan juga sebagai pengingat bagi generasi muda agar sejarah tidak terulang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Peringatan G30S/PKI Setiap 30 September, 20 Ucapan untuk Mengenang Tragedi Sejarah Indonesia
Lifestyle
30 September Memperingati Hari Apa? Ada G30S/PKI hingga Momen Penting Dunia
30 September diperingati sebagai Hari G30S/PKI, Hari Podcast Internasional, dan Hari Penerjemah Sedunia. Simak sejarah dan makna penting di balik peristiwa ini.
ImanK - Senin, 29 September 2025
30 September Memperingati Hari Apa? Ada G30S/PKI hingga Momen Penting Dunia
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Bagikan