Lima Polisi Terluka Pascakericuhan YLBHI Masih Dirawat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono (kanan). (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur masih belum mengizinkan kelima orang anggota polisi yang jadi korban kericuhan di depan kantor YLBHI kembali ke rumah.
"Sampai sekarang dari lima itu masih di RS Polri Kramat Jati, masih ada perawatan belum kembali. Kita masih mengecek apakah dokter mengizinkan untuk rawat jalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9).
Kelimanya mengalami luka cukup parah. Sehingga harus menjalani perawatan intensif. "ada luka sobek di kepala, tangan dan wajah kena lemparan batu," kata Argo
Bahkan, beberapa perwira menengah polisi turut menjadi korban amukan massa anti-PKI. Namun, tak ada korban jatuh di pihak peserta ataupun panitia yang berada di dalam kantor YLBHI.
"Pamen ada. Kompol ada terluka di kepalanya sobek tujuh jahitan ada, bintara juga ada," ucap Argo.
Selain anggota, sejumlah kendaraan taktis milik polisi juga mengalami kerusakan seperti pecah kaca dan hancur pada beberapa bagian. Tapi Argo belum mendapat data secara rinci berapa jumlah kendaraan yang dirusak massa dan total kerugiannya.
"Itu masih diidentifikasi masih dijadikan barang bukti. ada batu kayu, kendaraan kepolisian," jelas Argo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait penyerangan kantor YLBHI di: Komnas Perempuan: Tindak Tegas Aktor Mobilisasi Massa Ke Kantor YLBHI
Bagikan
Berita Terkait
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Peringatan G30S/PKI Setiap 30 September, 20 Ucapan untuk Mengenang Tragedi Sejarah Indonesia
30 September Memperingati Hari Apa? Ada G30S/PKI hingga Momen Penting Dunia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK