Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup
Sidang lima kurir sabu di PN Medan. (MP/Amsal Chaniago)
MerahPutih.com - Lima kurir pembawa ribuan kilo sabu-sabu asal Malaysia dihukum seumur hidup dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/09).
Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Deson Togatorop, para pelaku yakni Jamasri alias Cintek, Yanto alias Asiong, David Erwin Nababan, Premklin Samosir, dan Syefrizen karena terbukti membawa dan menyeludupkan sabu seberat 8,097 kg dari Malaysia melalui Dumai dengan tujuan untuk diedarkan ke Medan.
Kelimanya membawa sabu atas perintah Ayau, seorang narapidana penghuni Lapas Tanjunggusta Medan.
Dalam pertimbangannya majelis hakim menilai para pelaku dengan sengaja membawa sabu tersebut masuk ke Sumatra Utara.
Bahkan para pelaku berusaha mengelabui petugas, namun usaha kelima kandas setelah petugas BNN yang menyamar menangkap dua pelaku yakni Jasmari dan Yanto pada 12 Januari 2017 di depan kompleks Masjid Raya saat melakukan transaksi yang kemudian dikembangkan menangkap ketiga terdakwanya yakni Jamasri alias Cintek, Yanto alias Asiong, David Erwin Nababan, Premklin Samosir, dan Syefrizen di Hotel Antares, di mana lokasi tersebut berdekatan dengan penginapan para terdakwa.
Para pelaku terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Usai dibacakan putusan, baik JPU dari Kejari Medan M Sikumbang dan kelima terdakwa melalui penasehat hukumnya, Amri juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahtputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya di: Puluhan Penjudi Sabung Ayam Di Bandung Diciduk Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan