Puluhan Penjudi Sabung Ayam Di Bandung Diciduk Polisi
Foto: MerahPutih/Mauritz
MerahPutih.com- Petugas Polresta Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/9), menangkap 30 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam di Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti 30 ekor ayam jago, uang tunai Rp 1.618.000, 15 unit sepeda motor dan seperangkat arena sabung ayam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Gang Nyi Mas Ningrum RT 2 RW 8, Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung sering diadakan judi sabung ayam.
"Dari informasi itu, petugas lalu melakukan penindakan dan menangkap para pelaku judi sabung ayam itu," katanya, Senin (4/9).
Sampai saat ini, para tersangka diamankan Satreskrim Polresta Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku sabung ayam masih dalam pemeriksaan Satrekrim Polresta Bandung," kata Yusri.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel : Korban Tenggelam Di Curug Malela Ditemukan Tak Bernyawa
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap