Puluhan Penjudi Sabung Ayam Di Bandung Diciduk Polisi
Foto: MerahPutih/Mauritz
MerahPutih.com- Petugas Polresta Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/9), menangkap 30 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam di Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti 30 ekor ayam jago, uang tunai Rp 1.618.000, 15 unit sepeda motor dan seperangkat arena sabung ayam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Gang Nyi Mas Ningrum RT 2 RW 8, Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung sering diadakan judi sabung ayam.
"Dari informasi itu, petugas lalu melakukan penindakan dan menangkap para pelaku judi sabung ayam itu," katanya, Senin (4/9).
Sampai saat ini, para tersangka diamankan Satreskrim Polresta Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku sabung ayam masih dalam pemeriksaan Satrekrim Polresta Bandung," kata Yusri.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel : Korban Tenggelam Di Curug Malela Ditemukan Tak Bernyawa
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan