Lili Pintauli Didesak Mundur dari KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) mundur dari lembaga antirasuah.
"Untuk itu demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Baca Juga:
Lili Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK, Kali Ini Terkait MotoGP Mandalika
Boyamin mengatakan, saat ini Dewan Pengawas KPK tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait dugaan menerima fasilitas VIP menonton MotoGP Mandalika yang diberikan perusahaan BUMN.
Selain itu, Dewas KPK juga masih menelusuri dugaan pelanggaran etik Lili lainnya, yakni menyebarkan berita bohong terkait komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Lili juga sebelumnya sudah dijatuhi sanksi etik lantaran terbukti berkomunikasi dengan Syahrial. Komunikasi terkait dengan penanganan perkara suap yang ditangani lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam Mangkir dari Panggilan KPK
"Jadi ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Walikota Tanjungbalai," ujarnya.
Boyamin meminta Dewas KPK segera menuntaskan proses investigasi dan melanjutkannya ke persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran Lili Pintauli demi kepercayaan publik kepada KPK.
"Apabila berlarut-larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah," kata Boyamin.
Berdasarkan informasi, Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara