KPK Perkuat Integritas Partai Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 April 2022
KPK Perkuat Integritas Partai Politik

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Sosialisasi yang menandai dimulainya kembali program PCB ini diikuti oleh 20 perwakilan partai politik di seluruh Indonesia.

Acara yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa KPK memandang penting melibatkan partai politik untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Baca Juga:

Karyakan 43 Jaksa ke KPK, Kejagung: Jangan Coreng Nama Institusi

“Partai politik berperan menghasilkan para pemimpin negeri ini. Partai politik juga sebagai wujud dari perwakilan suara rakyat, melahirkan wakil rakyat, dan menghasilkan seluruh regulasi dan produk hukum di Indonesia,” kata Firli, Selasa (12/4).

Oleh karenanya, Firli menambahkan, partai politik perlu melibatkan diri dalam program PCB Terpadu ini untuk menjaga nilai-nilai integritasnya. Di antaranya dalam tata cara penentuan, pemilihan, serta pengusungan calon yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Dalam kesempatan ini Wawan juga memaparkan bahwa PCB Terpadu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terutama pada aspek varieties of democracy project yang saat ini nilainya menurun.

Lebih jauh, Wawan berharap program ini menjadi budaya antikorupsi di masing-masing partai politik dalam menjalankan tugasnya.

“Harapannya tentu program ini akan menjadi budaya antikorupsi di dalam partai-partai politik. Kami akan memberikan sosialisasi dan banyak materi antikorupsi yang dirangkum dalam 21 paket kegiatan,” imbuh Wawan.

Baca Juga:

KPK Periksa Bos Telkomsel Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

Beberapa peserta menyampaikan apresiasinya terhadap program yang digelar oleh KPK ini. Menurut mereka, beberapa internal partai sudah menerapkan kurikulum antikorupsi untuk membina para kadernya.

Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022 akan diikuti oleh pengurus partai politik pusat dan daerah.

Program ini terdiri atas kegiatan executive briefing bagi ketua dan sekretaris jenderal partai politik; pembekalan antikorupsi bagi pengurus partai di pusat dan daerah; serta pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik.

Terdapat 21 paket kegiatan yang akan dilakukan sepanjang Tahun 2022. Program yang dilakukan sejak tahun 2016 ini, bertujuan untuk mewujudkan penguatan antikorupsi bagi partai politik. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Pencalonan Bupati PPU Jadi Ketua DPD Demokrat Lewat Andi Arief

#KPK #Partai Politik #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 59 menit lalu
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - 2 jam, 25 menit lalu
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - 2 jam, 55 menit lalu
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bagikan