KPK Perkuat Integritas Partai Politik


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Sosialisasi yang menandai dimulainya kembali program PCB ini diikuti oleh 20 perwakilan partai politik di seluruh Indonesia.
Acara yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Wawan Wardiana.
Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa KPK memandang penting melibatkan partai politik untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Baca Juga:
Karyakan 43 Jaksa ke KPK, Kejagung: Jangan Coreng Nama Institusi
“Partai politik berperan menghasilkan para pemimpin negeri ini. Partai politik juga sebagai wujud dari perwakilan suara rakyat, melahirkan wakil rakyat, dan menghasilkan seluruh regulasi dan produk hukum di Indonesia,” kata Firli, Selasa (12/4).
Oleh karenanya, Firli menambahkan, partai politik perlu melibatkan diri dalam program PCB Terpadu ini untuk menjaga nilai-nilai integritasnya. Di antaranya dalam tata cara penentuan, pemilihan, serta pengusungan calon yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan ini Wawan juga memaparkan bahwa PCB Terpadu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terutama pada aspek varieties of democracy project yang saat ini nilainya menurun.
Lebih jauh, Wawan berharap program ini menjadi budaya antikorupsi di masing-masing partai politik dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya tentu program ini akan menjadi budaya antikorupsi di dalam partai-partai politik. Kami akan memberikan sosialisasi dan banyak materi antikorupsi yang dirangkum dalam 21 paket kegiatan,” imbuh Wawan.
Baca Juga:
KPK Periksa Bos Telkomsel Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Beberapa peserta menyampaikan apresiasinya terhadap program yang digelar oleh KPK ini. Menurut mereka, beberapa internal partai sudah menerapkan kurikulum antikorupsi untuk membina para kadernya.
Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022 akan diikuti oleh pengurus partai politik pusat dan daerah.
Program ini terdiri atas kegiatan executive briefing bagi ketua dan sekretaris jenderal partai politik; pembekalan antikorupsi bagi pengurus partai di pusat dan daerah; serta pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik.
Terdapat 21 paket kegiatan yang akan dilakukan sepanjang Tahun 2022. Program yang dilakukan sejak tahun 2016 ini, bertujuan untuk mewujudkan penguatan antikorupsi bagi partai politik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Pencalonan Bupati PPU Jadi Ketua DPD Demokrat Lewat Andi Arief
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
