Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan


Kepala BPJS Kesehatan Solo Debbie Nianta Musigiasari. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - BPJS Kesehatan Solo, Jawa Tengah, memastikan tetap akan memberikan pelayanan selama libur Lebaran 2024/1445 H. Periode cuti bersama dan libur Lebaran jatuh pada 8 hingga 15 April 2024. Selama periode libur tersebut, BPJS Kesehatan Solo berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Kepala BPJS Kesehatan Solo Debbie Nianta Musigiasari mengatakan selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga:
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
"Kami memastikan sesuai dengan prinsip portabilitas yang diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia," ujar Debbie dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Solo, Rabu (20/3).
Ia mengatakan, masyarakat yang mengakses layanan nontatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) akan dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. “Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap dia.
Sementara itu, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, diimbau untuk rutin membayar iuran setiap bulannya per tanggal 10, agar status kepesertaan tetap aktif.
"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan. Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang
Bagikan
Berita Terkait
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan

Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
