Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Maret 2024
Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Solo Debbie Nianta Musigiasari. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BPJS Kesehatan Solo, Jawa Tengah, memastikan tetap akan memberikan pelayanan selama libur Lebaran 2024/1445 H. Periode cuti bersama dan libur Lebaran jatuh pada 8 hingga 15 April 2024. Selama periode libur tersebut, BPJS Kesehatan Solo berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Solo Debbie Nianta Musigiasari mengatakan selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca juga:

Mulai Terapkan AI, BPJS Kesehatan Akui Masih Terkendala SDM

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"Kami memastikan sesuai dengan prinsip portabilitas yang diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia," ujar Debbie dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Solo, Rabu (20/3).

Ia mengatakan, masyarakat yang mengakses layanan nontatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) akan dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. “Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap dia.

Sementara itu, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, diimbau untuk rutin membayar iuran setiap bulannya per tanggal 10, agar status kepesertaan tetap aktif.

"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan. Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

#BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Indonesia
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
7,39 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan tidak tercatat dalam DTSEN dan dinilai sudah sejahtera.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
Indonesia
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Guna memastikan perlindungan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
Bagikan