Libatkan Penasihat Asing, Pemerintah Minta Pemindahan Ibu Kota Tidak Dipolitisasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Januari 2020
 Libatkan Penasihat Asing, Pemerintah Minta Pemindahan Ibu Kota Tidak Dipolitisasi

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada sejumlah pihak agar tidak mempolitisir pemindahan ibu kota dengan wacana-wacana yang menyesatkan.

Menurut Mahfud, proses pemindahan ibu kota tidak akan rumit jika tidak dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:

Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Dianggap Hanya Untungkan Para Pengusaha

"Setelah proses-proses studi yang mendalam, pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibu kota. Dan itu sebenarnya kalau tidak terlalu dipolitisir (tidak akan rumit), karena kesepakatannya sudah. Tinggal mengubah beberapa UU," katanya, Rabu (22/1).

Menko Polhukam Mahfud MD minta pemindahan ibu kota tidak dipolitisir
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.

Namun demikian, proses pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan rampung pada 2024.

"Dimulai dari lembaga-lembaga atau kementerian dan lembaga-lembaga negara di tingkat pusat secara bertahap akan pindah secara pelan-pelan. Karena itu kan urusan puluhan tahun, tidak bisa lima tahun," jelasnya.

Ia mengatakan untuk melakukan pemindahan itu, langkah yang mesti dilakukan adalah dengan mengubah beberapa Undang-undang. Artinya, hal tersebut menyangkut dengan proses di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Undang-undang kan banyak menyebut Jakarta sebagai Ibu Kota," tutur Mahfud.

Terkait desain, Mahfud berujar telah ada hasil dari sayembara yang akan dikembangkan menjadi gambaran Ibu Kota di masa depan.

Selanjutnya, ibu kota baru akan berpindah secara bertahap pada 2024. Ia mengatakan pemindahan akan dimulai dari Kementerian dan Lembaga di pemerintah pusat secara perlahan.

"Ini urusan puluhan tahun, tidak bisa hanya lima tahun."

Soal pemindahan Ibu Kota, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menempatkan tiga tokoh asing sebagai dewan pengarah pembangunan ibu kota baru.

Tiga orang tersebut adalah Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed, CEO SoftBank Masayoshi Son, dan mantan perdana menteri Inggris Tony Blair.

Baca Juga:

Pemindahan Ibu Kota Perlu Dukungan Politik Semua Pihak

Ia mencontohkan Mohamed bin Zayed memiliki pengalaman saat membangun kota Masdar di Abu Dhabi. Kota ini mendapat reputasi baik dari dunia karena dianggap kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Masayoshi, kata Jokowi, dikenal memiliki reputasi baik di bidang teknologi dan keuangan. Sementara Tony, menurut dia, dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.

"Saya kira memang ingin kita membangun trust internasional," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat Politik Nilai Pemindahan Ibu Kota Tonggak Dimulainya Periode Post Java

#Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota #Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Otorita IKN optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Indonesia
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Bagikan