Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Dianggap Hanya Untungkan Para Pengusaha

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Desember 2019
 Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Dianggap Hanya Untungkan Para Pengusaha

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bakal menguntungkan para pengusaha pemilik izin lahan konsesi. Sebab, sebagian besar lahan yang akan menjadi lokasi berdirinya ibu kota baru dikuasai oleh sejumlah pengusaha.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah menuturkan, sebanyak 148 dari 162 izin konsesi merupakan lahan pertambangan dan tidak sedikit yang meninggalkan lubang-lubang bekas pertambangan yang masih menganga.

Baca Juga:

DPR Segera Bentuk Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota

Menurut Merah, hal itu membuka peluang adanya negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan dalam merevitalisasi area-area lubang tambang tersebut.

"Jadi yang diuntungkan dari proses ini bukan rakyat, tapi para pemegang konsensi. Apakah pemegang konsesi akan rela berikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau ada deal-deal-annya apa," ujar Merah kepada wartawan di LBH, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Merah mengatakan korporasi dan oligarki punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek ibu kota negara.

Ia menyampaikan bahwa ada lebih dari 180.965 hektar lahan akan digunakan sebagai proyek pembangunan ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi saat bertemu dengan para kepala suku di Kalimantan Timur
Presiden Jokowi saat berdialog dengan para kepala suku dan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @jokowi)

“Kami temukan 162 konsesi di atas kawasan 180 ribuan hektar yang disebut sebagai kawasan ibukota baru,” kata Merah.

Dari total 180.965 hektar yang ada itu, akan dibagi menjadi tiga ring. Beberapa diantaranya adalah ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut akan menjadi lahan pusat pemerintahan.

Kemudian untuk ring dua ada lahan seluas 42.000 hektar yang akan dijadikan pemerintah sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Dan untuk lahan ring tiga memiliki luas 133.321 hektar yang akan dijadikan sebagai kawasan perluasan IKN.

Merah juga menyebutkan bahwa akan ada banyak permintaan air bersih di kawasan Ibu Kota baru Indonesia itu. Padahal untuk kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara terkenal dengan sulitnya air bersih.

Jika proyek ibu kota baru itu benar-benar dijalankan oleh pemerintah, Merah menduga akan ada perusahaan air bersih yang akan mendapatkan keberkahan yang sangat besar bagi beberapa perusahaan.

“Kebutuhan air bersih akan meningkat. Dan salah satu perusahaan akan mendapat manfaat adalah perusahaan air milik,” terangnya.

Menurut Merah, masyarakat di Kaltim juga tidak diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Pengambilan keputusan jokowi adalah kejahatan pada partisipasi publik dan ini kejahatan yang serius. Karena masyarakat tdk pernah diminta pendapat. Keputusan dilakukan duluan dan kajian dilakukan belakangan,” paparnya.

Baca Juga:

Jokowi Pertahankan Muka Lama di Kabinetnya untuk Muluskan Pemindahan Ibu Kota?

Selain itu, Merah juga tidak menerima, alasan pemerintah yang menginginkan ibu kota negara ada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

“Ini argumentasi penggaris yang harus dibuang jauh-jauh di tong sampah. Kalau mau sejahterakan rakyat hadirkan keadilan dan kesejahteraan. Kemudian argumentasinya jauh daei bencana, ini juga argumentasi luar biasa ngawurnya. Karena bencana industri kaltim luar biasa,” Kita tidak butuh pemilihan ibukota tapi kita butuh pemulihan ekologis,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia, dalam pemindahan ibu kita baru itu ditemukan sejumlah nama politisi nasional dan lokal yang diduga kuat akan mendapat keuntungan dari ide megaproyek Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibukota.(Knu)

Baca Juga:

Fadli Prediksi Pemindahan Ibu Kota Cuma Wacana, Sama Seperti Esemka

#Pemindahan Ibu Kota #Pertambangan #Presiden Jokowi #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Bagikan