Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Dianggap Hanya Untungkan Para Pengusaha

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Desember 2019
 Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Dianggap Hanya Untungkan Para Pengusaha

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bakal menguntungkan para pengusaha pemilik izin lahan konsesi. Sebab, sebagian besar lahan yang akan menjadi lokasi berdirinya ibu kota baru dikuasai oleh sejumlah pengusaha.

Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah menuturkan, sebanyak 148 dari 162 izin konsesi merupakan lahan pertambangan dan tidak sedikit yang meninggalkan lubang-lubang bekas pertambangan yang masih menganga.

Baca Juga:

DPR Segera Bentuk Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota

Menurut Merah, hal itu membuka peluang adanya negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan dalam merevitalisasi area-area lubang tambang tersebut.

"Jadi yang diuntungkan dari proses ini bukan rakyat, tapi para pemegang konsensi. Apakah pemegang konsesi akan rela berikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau ada deal-deal-annya apa," ujar Merah kepada wartawan di LBH, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Merah mengatakan korporasi dan oligarki punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek ibu kota negara.

Ia menyampaikan bahwa ada lebih dari 180.965 hektar lahan akan digunakan sebagai proyek pembangunan ibukota baru Indonesia di Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi saat bertemu dengan para kepala suku di Kalimantan Timur
Presiden Jokowi saat berdialog dengan para kepala suku dan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @jokowi)

“Kami temukan 162 konsesi di atas kawasan 180 ribuan hektar yang disebut sebagai kawasan ibukota baru,” kata Merah.

Dari total 180.965 hektar yang ada itu, akan dibagi menjadi tiga ring. Beberapa diantaranya adalah ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut akan menjadi lahan pusat pemerintahan.

Kemudian untuk ring dua ada lahan seluas 42.000 hektar yang akan dijadikan pemerintah sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Dan untuk lahan ring tiga memiliki luas 133.321 hektar yang akan dijadikan sebagai kawasan perluasan IKN.

Merah juga menyebutkan bahwa akan ada banyak permintaan air bersih di kawasan Ibu Kota baru Indonesia itu. Padahal untuk kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara terkenal dengan sulitnya air bersih.

Jika proyek ibu kota baru itu benar-benar dijalankan oleh pemerintah, Merah menduga akan ada perusahaan air bersih yang akan mendapatkan keberkahan yang sangat besar bagi beberapa perusahaan.

“Kebutuhan air bersih akan meningkat. Dan salah satu perusahaan akan mendapat manfaat adalah perusahaan air milik,” terangnya.

Menurut Merah, masyarakat di Kaltim juga tidak diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Pengambilan keputusan jokowi adalah kejahatan pada partisipasi publik dan ini kejahatan yang serius. Karena masyarakat tdk pernah diminta pendapat. Keputusan dilakukan duluan dan kajian dilakukan belakangan,” paparnya.

Baca Juga:

Jokowi Pertahankan Muka Lama di Kabinetnya untuk Muluskan Pemindahan Ibu Kota?

Selain itu, Merah juga tidak menerima, alasan pemerintah yang menginginkan ibu kota negara ada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

“Ini argumentasi penggaris yang harus dibuang jauh-jauh di tong sampah. Kalau mau sejahterakan rakyat hadirkan keadilan dan kesejahteraan. Kemudian argumentasinya jauh daei bencana, ini juga argumentasi luar biasa ngawurnya. Karena bencana industri kaltim luar biasa,” Kita tidak butuh pemilihan ibukota tapi kita butuh pemulihan ekologis,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia, dalam pemindahan ibu kita baru itu ditemukan sejumlah nama politisi nasional dan lokal yang diduga kuat akan mendapat keuntungan dari ide megaproyek Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibukota.(Knu)

Baca Juga:

Fadli Prediksi Pemindahan Ibu Kota Cuma Wacana, Sama Seperti Esemka

#Pemindahan Ibu Kota #Pertambangan #Presiden Jokowi #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Indonesia
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat
PT Mulia Raymond Perkasa ikut mengelola tambang nikel di Raja Ampat. Berikut adalah sepak terjang perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
Mufti Anam juga menyoroti bahwa pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 jo UU No 27 Tahun 2007
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
Indonesia
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
"Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Legislator Dorong Pemerintah Periksa Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Otorita IKN optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Indonesia
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Bagikan